Camat Selogiri Musnahkan 513 E-KTP Invalid dan Rusak

Print Friendly and PDF

Camat selogiri bersama Forkompincam Selogiri, memusnahkan e-KTP invalid disaksikan Kepala desa, instansi kecamatan dan tokoh masyarakat. 

Camat Selogiri Musnahkan 513 E-KTP Invalid dan Rusak

Wonogiri-majalahlarise.com-Sebanyak 513 kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) invalid dan rusak dimusnahkan oleh Camat Selogiri, Sigit Purwanto dengan cara dibakar yang disaksikan jajaran Forkompicam Selogiri, kepala desa se-kecamatan Selogiri, instansi kecamatan, dan tokoh masyarakat. Rabu (19/12/2018) di halaman kantor kecamatan Selogiri.

“KTP invalid karena berbagai kesalahan dalam penulisan maupun yang rusak dimusnahkan biar tidak disalah gunakan yang lain.  KTP ini dihimpun tiga sampai empat tahun terakhir ,” terang Sigit Purwanto.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan pemusnahan KTP invalid ini merupakan instruksi dari Kementrian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri.

“Kita tidak tahu KTP invalid ini mau diapakan. Dilaporkan kesana ternyata ketentuan tidak ada. Kemarin KTP kita himpun sekarang ada perintah dari Kementrian melalui Disdukcapil Wonogiri untuk dimusnahkan,” jelasnya.

Sigit menambahkan TKP invalid tidak bisa diberikan tetap ditarik. Masyarakat hanya menerima KTP yang valid tidak bisa dua KTP.

“Kedepan tetap akan dilakukan pemusnahan KTP invalid,” ujarnya. (Sofyan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top