LPD Univet Bersama LPPKS Gelar Diklat Penguatan Kepala Sekolah Kabupaten Karanganyar Angkatan I

Print Friendly and PDF

Rektor Univet Bantara Sukoharjo, Prof. Dr. Ali Mursyid WM, MP saat memberikan sambutan sekaligus membuka Diklat Penguatan Kepala Sekolah. 

LPD Univet Bersama LPPKS Gelar Diklat Penguatan Kepala Sekolah Kabupaten Karanganyar Angkatan I

Solo-Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Surakarta menyelenggarakan Diklat Penguatan Kepala Sekolah se-Kabupaten Karanganyar Angkatan I tahun 2019. Kegiatan yang diikuti 160 kepala sekolah ini dilaksanakan selama delapan hari. (21-28/9/2019). Bertempat di Hotel Grand Setia Kawan, Solo.

Rektor Univet Bantara Sukoharjo, Prof. Dr. Ali Mursyid WM, MP dalam sambutan upacara pembukaan menyampaikan penyelenggarakan diklat penguatan kepala sekolah merupakan amanat pertama kali kepada Univet Bantara Sukoharjo sebagai lembaga penyelenggara diklat untuk para kepala sekolah. Maka Univet Bantara Sukoharjo akan melaksanakan seoptimal mungkin dengan hasil sebaik-baiknya.

 “Saya mengucapkan terima kasih kepada LPPKS yang telah berkolaborasi dengan Univet Sukoharjo. Mudah-mudahan kerjasama ini bisa terus berlanjut. Semua peserta lulus diklat dengan syarat doa dan ikhtiar yang optimal selama 8 hari,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, Peraturan baru harus tetap dilaksanakan yakni guru yang ditugaskan menjadi kepala sekolah. Dulu guru yang diberi tugas tambahan menjadi kepala sekolah. Maka diklat ini sangat penting untuk diikuti secara seksama karena tuntutannya adalah profesionalitas manejarial dari seorang kepala sekolah agar target-target tujuan dari pendidikan bisa tercapai.

“Dari perencanaan dan pelaksanaan ada dipundak kepala sekolah dengan mengekfektifkan sumber daya yang ada di satuan pendidikan ada para guru, TU dan sarana prasara. Harapan mudah mudahan 100 persen lulus,” paparnya.

Kepala Sekolah Kabupaten Karanganyar saat mengikuti upacara pembukaan Diklat Penguatan Kepala Sekolah. 
Ketua LPD Univet, Dr. Farida Nugrahani  melaporkan pijakan penyelenggarakan diklat berdasarkan surat keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 5497/B.B.13/HK/2019 tanggal 29 Juni 2019 tentang penetapan LPD yang bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Dan Pemberdayaan Kepala Sekolah tahap empat.

“Pijakan kedua dasarnya adalah MoU kerjasama LPPKS dengan Univet Bantara Sukoharjo tentang pelaksanaan diklat penguatan kepala sekolah. Selanjutnya kerjasama pemberian bantuan pemerintah pendidikan dan pelatihan penguatan kepala sekolah antara LPPKS dengan LPD Univet,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua YPPP Veteran Sukoharjo, Bambang Margono mengucapkan selamat mengikuti diklat sebaik-baiknya kepada peserta karena semua ilmu yang diperoleh pasti ada manfaat untuk mengembangkan pendidikan sekarang ini. “Semoga berhasil dan sukses,” harapnya. (Sofyan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top