Kamabigus SMP Negeri 8 Surakarta Lantik Dewan Penggalang dan Tonti

Print Friendly and PDF

Kamabigus, Triad Suparman saat menandatangani naskah berita acara serahterima Dewan Penggalang dan Tonti.


Kamabigus SMP Negeri 8 Surakarta Lantik Dewan Penggalang dan Tonti

Solo-majalahlarise.com-Kamabigus Pramuka Gugus Depan 04.143 / 04.076 Pangkalan SMP Negeri 8 Surakarta Kwartir Ranting Jebres Surakarta melantik 35 anggota Dewan Penggalang dan 46 anggota Peleton Inti (Tonti). Jumat (7/2/2020) di halaman SMP Negeri 8 Surakarta .

Kamabigus SMP Negeri 8 Surakarta Triad Suparman, M.Pd dalam sambutan acara pelantikan mengucapkan selamat atas dilantiknya Dewan Penggalang dan berpesan agar semangat dalam pengabdian.

“Mengikuti Pramuka jangan merasa terpaksa tetapi ikutilah dengan gembira dan selalu mengasah ketrampilan. Materi yang ada harus dikuasai yaitu menyangkut teori dan praktek misalnya sandi morse, semaphore, tali temali. Anggota Pramuka harus mempunyai jiwa mandiri. Menjalankan Tri Satya dan Dasa Dharma dalam kehidupan sehari-hari, khususnya hemat, cermat dan bersahaja,” paparnya.

Lebih lanjut Kamabigus mengatakan dipundak adik-adik Pramukalah citra SMP Negeri 8 Surakarta disematkan. “Kalian sebagai pelopor penegakan disiplin dan sebagai corong sekolah dalam rangka mensosialisasi program sekolah baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler,” harapnya.

Hadir dalam acara pelantikan ini, Pembina Pramuka Christina Endah Setyowati, S.Pd., Siti Martabatul Aliyah, S.Pd., Rori Khoirudin, S.Pd. dan Agus Sriwiyono, S.Pd. Pembina Pramuka SMP Negeri 8 Surakarta Christina Endah Setyowati, S.Pd melaksanakan tugas penandatanganan berita acara serah terima jabatan Dewan  Penggalang periode 2018/2019 kepada Dewan Penggalang periode 2019/2020. Di saat Kamabigus melantik Pembina Pramuka Christina Endah Setyowati, S.Pd. membacakan berita acara dan menyebutkan nama-nama peserta yang dilantik.

“Kriteria yang digunakan dalam pemilihan ini antara lain keaktifan membina, rajin, tanggung jawab, kreatif dan percaya diri. Dari 60 calon Dewan Galang, peserta harus aktif Pramuka terus selama 3 ( tiga ) bulan. Selain itu harus lolos seleksi Calon Dewan Penggalang (CDG), mengikuti kegiatan khusus CDG, mau dan mampu membantu membina pada setiap kegiatan, Ujian Syarat Kecakapan Umum (SKU)  sampai Rakit,” jelas Christina Endah Setyowati.

Sementara itu, Sie Publikasi SMP Negeri 8 Surakarta Sri Suprapti menyampaikan Dewan Penggalang adalah anak-anak yang mengabdikan diri kepada Pembina dalam kegiatan kepramukaan. Dewan Penggalang ini untuk kelas VIII ( delapan ). Sedangkan untuk Pleton Inti ( Tonti) khusus kelas VII ( tujuh ) adalah anak-anak yang mengabdikan diri dalam kegiatan Pramuka untuk menggantikan Dewan Penggalang. (Sofyan)








1 komentar:


Top