Cegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Ini Sikap STIE Perbanas Surabaya

Print Friendly and PDF

Baliho himbauan cegah virus corona terpampang di lingkungan kampus STIE Perbanas Surabaya.


Cegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Ini Sikap STIE Perbanas Surabaya

Surabaya-majalahlarise.com Maraknya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia berdampak di berbagai sektor, salah satunya di tingkat satuan pendidikan. Menyikap hal tersebut, STIE Perbanas Surabaya telah mengambil sikap dan tindakan preventif untuk mecegah penyebaran virus Corona di lingkungan kampus.

Berdasarkan Edaran Nomor 3892/Ed.20000/03/20 tentang Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), STIE Perbanas Surabaya telah menetapkan sejumlah langkah konkrit. Adapun kebijakan yang ditetapkan meliputi: Kegiatan Sterilisasi Lingkungan Kampus; Kebijakan Kegiatan Akademik; Kebijakan Kegiatan Non-Akademik (Kemahasiswaan); Himbauan Pencegahan; dan Penundaan/Pembatalan Perjalanan Dinas.

Ketua STIE Perbanas Surabaya, Dr. Yudi Sutarso, S.E., M.Si., menjelaskan sterilisasi dilakukan dengan cara dekontaminasi dan penyemprotan disinfektan sarana dan prasarana di lingkungan kampus secara berkala. Kemudian, kegiatan perkuliahan dilakukan secara Daring (online) melalui laman e-learning.perbanas.ac.id berbasis moodle dan webinar.perbanas.ac.id, serta media lainnya sampai 28 Maret 2020.

”Layanan administrasi dan perpustakaan tetap berjalan, namun secara terbatas dengan sistem online maupun media sosial,” jelasnya.

Dr. Yudi Sutarso, S.E., M.Si., menambahkan jam layanan administarasi di lingkungan STIE Perbanas Surabaya pun turut dibatasi. Yakni, dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

”Apabila ada dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa yang sakit dengan gejala-gejala seperti deman, batu pilek, sakit tenggorokan, atau sesak nafas, maka dipulangkan dan diminta untuk mengisolasikan diri di rumah,” tambahnya.

 Di samping itu, kegiatan kemahasiswaan baik organisasi maupun kegiatan lainnya yang melibatkan mahasiswa di dalam maupun di luar kampus, untuk saat ini ditunda atau dibatalkan.

”Bahkan, aktivitas perjalanan dinas dosen maupun tenaga kependidikan, baik di dalam maupun luar negeri, untuk sementara ini ditunda atau dibatalkan,” pungkasnya. (Eko/Sofyan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top