Pansel Serahkan Tiga Nama Calon Kepala Dinas ke Walikota

Print Friendly and PDF

Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo menerima berkas laporan hasil seleksi dari Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2020.

Pansel Serahkan Tiga Nama Calon Kepala Dinas ke Walikota

Solo-majalahlarise.com-Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2020 menyerahkan tiga nama untuk masing-masing calon Kepala Organisasi Perangkat Daerah (Kepala Dinas) kepada Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Penyerahkan dilakukan oleh Ketua Pansel didampingi Sekretaris Daerah dan anggota pansel. Jumat (27/3/2020) pukul 11.00 WIB bertempat di ruang rapat Walikota Surakarta

Setelah menerima laporan hasil seleksi, Walikota Surakarta akan segera memproses ke Komisi Aparatur Sipil Negara untuk memperoleh persetujuan, setelah ada persetujuan dari KASN Walikota akan mengajukan permohonan ijin kepada Kemendagri untuk melaksanakan pelantikan.

Tentang siapa yang akan diberi amanah untuk menjadi kepala dinas, Walikota akan menunggu terlebih dahulu persetujuan dari KASN, dari tiga nama yang diusulkan oleh Pansel tersebut memiliki kesempatan dan peluang yang sama. Masing-masing memiliki kelebihan dan kinerja yang sangat baik.

Anwar Hamdani selaku ketua Pansel menjelaskan, bahwa tiga nama yang diusulkan tersebut merupakan hasil rapat pleno Pansel yang didasarkan dari hasil; uji kompetensi, uji gagasan, wawancara, dan rekam jejak karir dan sosio kultural dimana bertempat tinggal maupun bekerja, serta uji kesehatan dari peserta seleksi. Dari tiga nama yang diusulkan oleh pansel, siapa yang ditunjuk menjadi kepala dinas adalah hak prerogatif Walikota.

Berdasarkan hasil rapat pleno akhirnya menetapkan, peserta seleksi yang diusulkan kepada Walikota Surakarta selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) adalah Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah; Andriyani Sasanti, Dian Rineta, dan Heri Purwoko.

Kepala Dinas Kebudayaan; Agung Riyadi, Agus Santosa, dan Mufti Raharjo.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan; AG Agung Hendratno, Aryo Widyantoko, dan Harjana.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja; Arif Darmawan, Indradi, dan Widyastuti Pratiwiningsih.

Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani berharap, pada bulan April sudah memperoleh persetujuan dari KASN maupun Kemendagri, sehingga kepala dinas (OPD) yang kosong segera terisi oleh pejabat yang definitif, sehingga roda organisasi berjalan dengan baik.

Sebagaimana diketahui Pemkot Surakarta sejak bulan Februari 2020 membuka pendaftaran dan seleksi secara terbuka dan kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat eselon dua) untuk empat kepala OPD, penyelenggaraan seleksi dilaksanakan oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh Walikota, yang terdiri dari akademisi, tokoh masyarakat dan birokrat, yaitu; Anwar Hamdani (STIE AUB Surakarta), Tuhana (UNS), Budi Yulistianto (Tokoh Masyarakat), Ahyani (Birokrat), Nur Haryani (Birokrat). (Sofyan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top