LPK PPSDM Gelar Training Online APU PPT

Print Friendly and PDF

Ketua LPK PPSDM, Franes Pradusuara.

LPK PPSDM Gelar Training Online APU PPT

Semarang- majalahlarise.com -Lembaga Pelatihan Kerja Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (LPK PPSDM) Restu Grup yang berkantor pusat di jalan Majapahit129 B, Semarang,  menggelar kegiatan training online Penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Jumat siang (10/7/2020).

Ketua LPK PPSDM, Franes Pradasuara, menjelaskan kegiatan training online diikuti 20 peserta dari BPR Restu Grup. Menghadirkan  fasilitator Direktur Amalia Consulting, Suharno.

"Training APU PPT ini wajib diselenggarakan untuk seluruh pegawai BPR. Tujuannya mengantisipasi agar BPR tidak dijadikan sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme," ungkapnya.

"Biasanya training diselenggarakan secara offline, namun karena masih dalam situasi pandemi covid-19, training dilaksanakan secara online. Fasilitator dari Solo, peserta berada di kantor  BPR mengikuti training lewat laptop masing-masing," tandas Franes Pradusuara.

Direktur Amalia Consulting, Suharno.

Fasilitator training online, Suharno, mengungkapkan walau training digelar online tetap berlangsung interaktif dan komunikatif. Peserta mengikuti dengan antusias sampai pukul 5 sore.

"Training kami rancang sederhana dan aplikatif. Memudahkan peserta memahami dan menerapkan materi sesuai bidang tugas masing-masing. Paparan materi hanya 45 menit. Selebihnya digunakan untuk simulasi, diskusi dan tanya jawab seputar penerapan APU PPT," urainya.

Fasilitator training online, Suharno, yang juga dosen prodi akuntansi Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta menyampaikan materi terkait kiat dan strategi penerapan apu ppt, sejak proses awal sampai pelaporan kepada pihak terkait. Di samping itu juga disampaikan update regulasi terbaru APU PPT dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni POJK nomor 23/POJK.01/2019, yang membahas penggunaan senjata pemusnah masal, seperti senjata biologi, kimia dan nuklir dalam kegiatan terorisme internasional. (Sofyan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top