KEBIJAKAN PENDIDIKAN

Print Friendly and PDF

KEBIJAKAN PENDIDIKAN

Oleh : Devi Musrifah, S.Pd.

SD Muhammadiyah PK Andong, Boyolali Jawa Tengah

Devi Musrifah, S.Pd.


       Pendidikan menjadi salah satu sarana yang berpengaruh besar dalam membentuk sumber daya manusia berkualitas. Melalui pendidikan, dapat tercipta generasi berkarakter yang mampu mengaktualisasikan diri menjadi ujung tombak kemajuan peradaban. Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang pada akhirnya akan menopang kesejahteraan rakyat. Bila ditinjau ke dalam realita pendidikan Indonesia saat ini, indikator keberhasilan dari tujuan tersebut masih sangatlah jauh dari kata tercapai. Belum bangkitnya pendidikan Indonesia dari keterpurukan sejatinya menimbulkan satu masalah besar, akan dibawa kemana peradaban negeri ini kelak?

       Hasil PISA (Programme for International Student Assessement) yang menguji pelajar sedunia dalam keterampilan membaca, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Matematika menempatkan Indonesia di posisi ke-64 dari 65 negara partisipan.

       Bergeser sedikit ke lingkup sosial, maraknya pemberitaan media masa tentang tindak kriminal hingga asusila ternyata kerap dilakukan oleh kalangan remaja yang notabene adalah pelajar. Dua kondisi yang tampak di atas menggambarkan bahwa pendidikan Indonesia berada dalam masa yang amat kritis, baik dari segi kompetensi bidang maupun segi karakter dan perilaku peserta didik. Kondisi para pelajar Indonesia ini masih sangat jauh dari harapan sebagai generasi yang cerdas dan mampu bersaing di kancah internasional. Jika ditarik garis beberapa tahun kebelakang, dapat disaksikan bersama bahwa Indonesia terkenal dengan jati diri bangsa yang berkaraker dan berbudi luhur.

       Terbentuknya asas dasar Negara Indonesia melalui kondisi bangsa yang penuh kearifan serta religiusitas masyarakatnya sangat tinggi secara tidak langsung membuktikan telah adanya benih karakter yang tertanam pada diri individu masyarakat Indonesia, begitu pula dengan siswa-siswi Indonesia. Hal ini menjadi ciri khas yang membedakan siswa Indonesia dengan siswa bangsa lain. Berpadu dengan wawasan intelektual pemuda yang luas harusnya dapat menjadi modal tambah bagi para pelajar Indonesia untuk lebih unggul.

       Jika pendidikan dituntut harus modern maka sebagai pencetak generasi penerus bangsa, para guru juga harus berpikir secara dinamis dan perlahan meninggalkan cara pembelajaran yang statis. Memang cara lama yang digunakan untuk belajar juga bisa menjadi panutan namun tidaklah salah jika mencoba melakukan perubahan cara pembelajaran secara bertahap namun pasti. Jika cara pembelajaran guru bersifat statis seperti membaca, mencatat dengan mendikte, kerjakan tugas dan kumpulkan tugas maka musuh terbesar siswa adalah satu kata ”Jenuh”. Siswa merasa seakan – akan tidak memiliki gambaran dalam pengalaman mereka selama belajar di sekolah. Jadi, tidak heran jika siswa datang ke sekolah bukan dengan perasaan semangat melainkan terpaksa bahkan bisa jadi siswa mudah bolos sekolah karena cara pembelajarannya tidak sesuai dengan yang diinginkan. Dalam memberikan pembelajaran menurut kita benar belum tentu siswa dapat menerima karena setiap siswa pastilah memiliki daya tangkap yang berbeda. Ada yang cepat, standar dan ada yang harus dibimbing secara langsung. Oleh karena itu cobalah anda sesuaikan dengan cara belajar anak agar semua siswa dapat menangkap apa yang anda sampaikan dalam belajar.

       Berbagai kebijakan pendidikan dibuat pemerintah dengan harapan dapat mengarahkan para siswa menjadi unggul dalam segala bidang, baik dari segi kompetensi, karakter, serta jiwa kompetitif sebagai bekal bersaing dengan pelajarpelajar dari negara lain. Salah satu kebijakan pendidikan tersebut adalah perubahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 menjadi Kurikulum 2013. Akan tetapi kebijakan tersebut hingga kini belum juga membuahkan generasi unggul yang mampu bersaing di kancah internasional seperti yang telah lama dinanti-nantikan.

       Berdasarkan latar belakang tersebut, adanya inovasi baru dalam kebijakan pendidikan untuk mengatasi permasalahan pendidikan dan membentuk generasi unggul, yakni generasi muda berkarakter, aktif, kreatif, dan kompetitif merupakan hal yang sangat penting. Solusi yang tepat untuk hal ini adalah Sistem Sekolah BATIK (Berkarakter, Aktif, Kreatif, dan Kompetitif), yakni inovasi sistem pendidikan yang mengedepankan adanya perubahan dalam tiga hal pokok, antara lain metode pembelajaran, kalangan pengajar, dan kuantitas siswa di tiap kelas.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top