DARING SEBAGAI SEBUAH ALTERNATIF PENDIDIKAN DI MASA PANDEMI

Print Friendly and PDF

DARING SEBAGAI SEBUAH ALTERNATIF PENDIDIKAN DI MASA PANDEMI

Oleh: Septina Damayanti, S.Pd

SMK Muhammadiyah 1 Wonosobo, Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah

Septina Damayanti, S.Pd


       Pandemi Covid -19 ternyata mampu mengubah tatanan kehidupan manusia dalam berbagai aspek kehidupan. Dunia pendidikan menjadi salah satu bagian terdampak dari perubahan tatanan kehidupan yang diakibatan oleh virus ini. Pendidikan sebagai sebuah proses pencerdasan kehidupan bangsa dan pondasi pembangunan peradaban manusia merupakan salah satu kebutuhan mendasar bagi sebuah masyarakat. Seperti halnya kebutuhan akan sandang dan pangan, maka pendidikan juga menjadi bagian penting dari kebutuhan manusia yang memerlukan pemenuhan. 

       Begitu pentingnya penyelenggaraan pendidikan dalam sebuah masyarakat maka negara Indonesia memberikan jaminan konstitutif terhadap pelaksanaan pendidikan yang dituangkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hasil amandemen pasal 31 ayat (3) yang berbunyi “ Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang".  Kewajiban negara untuk menyelenggarakan sebuah pendidikan nasional guna peningkatan kualitas seluruh rakyat Indonesia tidak terlepas dari adanya hak setiap warga negara atas pendidikan yang dijamin oleh negara sesuai dengan ketentuan UUD NRI Tahun 1945 pasal (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. 

       Di tengah pandemi yang hingga saat ini belum juga berakhir, pendidikan tetap menjadi prioritas untuk tetap diselenggarakan meskipun dengan kondisi yang tidak biasa. Negara maupun semua elemen bangsa yang berkecimpung dalam dunia pendidikan terus berjuang untuk tetap menyelenggarakan pendidikan dengans segala keterbatasan yang ada. 

       Pendidikan yang diselenggarakan secara daring menjadi salah satu pilihan alternatif yang ditempuh guna tetap terselenggaranya pendidikan tanpa mengambil resiko kesehatan bagi peserta didik maupun guru. Meskipun dalam kenyataannya pendidikan secara daring menimbulkan begitu banyak pro kontra serta berbagai kelemahan dan kelebihan.

       Namun demikian, inilah sebuah kenyataan yang harus kita sadari bersama bahwa, hidup adalah sesuatu hal yang dinamis. Kita tidak bisa terjebak pada pemikiran bahwa dahulu sekolah dan belajar kita tidak begini dan begitu. Akan tetapi kita harus membangun tatanan kehidupan baru dengan kesadaran penuh bahwa kita memang sudah saatnya untuk berubah, dunia kita saat ini tidak sama dengan dunia kita dimasa lalu dan kita harus tetap melangkah ke depan. 

       Berdamai dengan kenyataan untuk kemudian beradaptasi pada perubahan itu sendiri. Peradaban manusia harus tetap terbangun melalui pendidikan. Dan pendidikan daring menjadi salah satu alternatif pilihan agar proses pendidikan tetap berlangsung, generasi yang akan datang tidak boleh lemah hanya karena proses pendidikan terhenti akibat Covid-19. 

       Mari bergandengan tangan, orang tua, guru, pemerintah dan tentunya seluruh anak Indonesia untuk tetap menjaga agar api harapan akan peradaban bangsa Indonesia yang makmur, sejahtera dan jaya terus berkobar dengan tetap terselenggaranyan pendidikan nasional. 



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top