GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN

Print Friendly and PDF

GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN


Oleh : Ikhfa Mursyita Dharmawangsih

SD Negeri 3 Kismantoro, Wonogiri Jawa Tengah

Ikhfa Mursyita Dharmawangsih


       Guru merupakan seseorang yang tugasnya mengajar, membimbing dan mengarahkan anak untuk belajar. Guru merupakan suatu jabatan khusus dalam dunia pendidikan, dia termasuk salah satu sumber belajar yang utama karena dari sanalah siswa/ peserta didik memperoleh bimbingan, pengajaran dan pelatihan. Profesionalisme seorang guru diperoleh lewat pendidikan khusus keguruan atau latihan dan pengalaman. Kemudian menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Guru adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong praja, widyaiswara, tutor, instruktur, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

       Sejalan dengan itu guru menurut Undang-Undang tentang guru ditegaskan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (Undang-Undang RI,2003;2). Profil guru ideal adalah sosok yang mengabdikan diri berdasarkan panggilan jiwa, panggilan hati nurani, bukan karena tuntutan uang belaka tidak membatasi tugas dan tanggung jawabnya tidak sebatas dinding sekolah. Masyarakat juga jangan hanya menuntut pengabdian guru, tetapi kesejahteraan guru pun perlu diperhatikan. Guru dengan kemuliaannya dalam menjalankan tugas tidak mengenal lelah, hujan dan panas bukan rintangan bagi guru yang penuh dedikasi dan loyalitas untuk turun ke sekolah agar dapat bersatu jiwa dalam perpisahan raga dengan siswa. Raga guru dan siswa boleh berpisah, tapi jiwa keduanya tidak dapat dipisahkan (dwitunggal). Oleh karena itu dalam benak guru hanya ada satu kiat bagaimana mendidik siswa agar menjadi manusia dewasa susila yang cakap dan berguna bagi agama, nusa dan bangsa di masa yang akan datang. Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan tingkah laku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpantul dalam perilaku sehari-hari.

       Pendidikan dasar merupakan pondasi untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional. Untuk itu aset suatu bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya alam yang melimpah, tetapi juga terletak pada sumber daya manusia yang berkualitas. Maka diperlukan peningkatan sumber daya manusia Indonesia sebagai kekayaan negara dan investasi untuk mencapai kemajuan bangsa.

       Pembangunan sumber daya manusia merupakan inti dan titik berat dari pembangunan nasional secara keseluruhan. Keberhasilan pencapaian pembangunan nasional di masa yang akan datang sangat bergantung dari kualitas manusia yang dikembangkan pada masa kini. Kualitas manusia yang dimaksud adalah pribadi yang paripurna dalam arti terwujudnya pribadi yang serasi, selaras dan seimbang dalam aspek-aspeknya, yaitu spritual, moral, intelektual, sosial, kultural, nasional dan fisik. Manusia dengan kualitas seperti itu diperlukan dalam upaya meningkatkan kemampuan, mutu kehidupan, dan martabat manusia secara keseluruhan. Maka jelaslah bahwa pendidikan mempunyai tanggung jawab dan peranan yang amat penting dalam meningkatkan kualitas manusia.

       Pendidikan merupakan salah satu unsur terpenting dalam kehidupan manusia. Sikap pendidik yang mendidik memiliki pengaruh terhadap perkembangan jiwa peserta didik, sehingga guru dituntut memiliki sikap yang tepat yang sesuai dengan tuntutan tugas profesionalnya secara bertanggung jawab. Hal ini berarti bahwa berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan banyak bergantung kepada pendidik, bagaimana proses pembelajaran yang dirancang dan dijalankan secara profesional. Dimana belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam penyelenggaraan setiap jenis dan jenjang pendidikan. Ini berarti, bahwa berhasil atau gagalnya pencapaian tujuan pendidikan itu amat bergantung pada proses belajar yang dialami peserta didik. (Muhibbin Syah, 2012;63). 

       Dalam kegiatan pembelajaran selalu melibatkan dua perilaku aktif, yaitu pendidik dan peserta didik. Pendidik sebagai pengajar merupakan pencipta kondisi belajar peserta didik yang didesain secara sengaja, sistematis dan berkesinambungan, sedangkan peserta didik sebagai subyek pembelajaran yang menikmati kondisi belajar yang diciptakan oleh pendidik. Oleh karena itu, menjadi tugas pendidik untuk menjadikan proses pembelajaran menjadi sesuatu yang menarik, tidak sekadar mengajarkan, mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didiknya, namun juga harus dapat mendidik peserta didiknya menjadi lebih baik. Baik dalam mencari ilmu dan maksimal dalam mencapai hasilnya.(Nini Subini,dkk. , 2012;106).

      Dalam kegiatan pembelajaran biasanya ditemukan peserta didik yang malas belajar. Untuk mengetahui akar kemalasan anak, pendidik harus mengetahui secara detail, apa yang menjadi masalahnya sehingga peserta didik tersebut tidak mau belajar. Masalah anak yang malas belajar bukan hanya dikeluhkan oleh pendidik tetapi juga orang tua, biasanya faktor kemalasan belajar pada anak terjadi karena adanya pengaruh dari lingkungan sekitarnya, baik itu keluarga, sekolah, maupun masyarakat, ketiga hal inilah yang membawa pengaruh besar dalam membentuk kepribadian anak.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top