PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER

Print Friendly and PDF

PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER

Oleh: Marsiti

SD Negeri 1 Baturetno, Baturetno, Wonogiri Jawa Tengah 


Marsiti


       Indonesia merupakan salah satu negara urutan ke empat dengan penghuni terbanyak di dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat. Selain memiliki penghuni yang sangat banyak, Indonesia juga mempunyai sumber daya alam yang begitu melimpah. Baik dari sektor perikanan, pertanian, kelautan dan pertambangan. Untuk dapat mewujudkan kemajuan suatu bangsa dengan baik maka tentu dua hal ini harus mampu dikelola dengan baik dan benar. Sehingga dapat berjalan secara seimbang dan akan berdampak positif terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat. Membicarakan soal kemajuan suatu negara maka hal penting yang harus menjadi perhatian serius adalah pendidikan. Sebab pendidikan memiliki andil besar terhadap kemajuan suatu negara.

       Pendidikan sebagai wadah yang akan melahirkan generasi-generasi bangsa yang akan memimpin bangsa ini. Sumber daya alam yang banyak dan melimpah di suatu negara bukan menjadi jaminan bahwa negara tersebut akan makmur. Jika sumber daya manusianya terabaikan. Oleh karena itu penguatan sumber daya manusia sudah harus dilakukan dari sekarang sebagai salah bentuk pertanggungjawaban terhadap bangsa dan negara yang kita cintai.

       Dalam penguatan sumber daya manusia yang maksud adalah tidak hanya pada sebatas pengetahuan yang ditanamkan dalam diri seseorang. Akan tetapi ada nilai-nilai keterampilan lainnya seperti keterampilan dalam menciptakan sesuatu. Artinya ada nilai kreatifitas tertentu yang harus ditumbuhkan pada dalam diri generasi muda saat ini. Selain dari itu juga harus mampu diimbangi dengan sikap dan perilaku yang menunjukan rasa kemanusiaan sebagaimana mestinya sebagai manusia. Hal ini harus menjadi kesadaran secara kolektif apabila menginginkan negara ini maju dan menyaingi negara-negara maju yang lain. Kita tidak bisa menafikkan situasi dan kondisi objektif yang terjadi hari ini.

       Berbagai macam jenis kejahatan marak terjadi saat ini. Mulai dari kasus korupsi, tawuran antar pelajar, mahasiswa, kasus bullying siswa terhadap guru, pencurian, pembunuhan, dan sejenis lainnya. Jumlah kejahatan yang terjadi pada tahun 2017 berada di angka 291.748 kasus (Sumber : Metro Tv News Com). Hal ini suda mencakup semua jenis kejahatan.

       Dengan demikian dapat kita ketahui bahwa saat ini Indonesia mengalami krisis moral. Untuk dapat mengatasi hal tersebut maka tentu harus dimulai dari bidang pendidikan yaitu pendidikan dasar merupakan salah satu jawaban dari persoalan yang terjadi di atas. Sebab sebagai peletak dasar dalam pembentukan karakter pada diri anak. Hal ini di sebabkan pendidikan dasar menjadi dasar bagi jenjang pendidikan selanjutnya.

       Peserta didik di sekolah dasar masih belum banyak terkontaminasi dengan sifat-sifat yang kurang baik, sehingga pendidikan karakter pada usia sekolah dasar akan memberikan peluang yang lebih besar bagi tertanamnya nilai-nilai karakter positif dalam diri peserta didik. Dalam hal ini yang memainkan peran adalah guru. Gurulah sebagai palaku utama selian orang tua dan juga masyarakat, dari proses pembentukan karakter seperti yang dijelaskan sebelumnya. Kemampuan seorang guru dalam menanamkan nilai-nilai karakter pada setiap siswa harus dijadikan sebagai kewajiban yang wajib dilaksanakan dengan baik.

       Hal ini seperti yang tertuang dalam konstitusi Undang-undang no 20 tahun 2003 yang menegaskan pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dengan demikian kita dapat memahami bahwa selain mengajar untuk menumbuhkan pengetahuan siswa, seorang guru juga harus mampu mendidik dan melatih, artinya menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, dan juga mengajarkan anak untuk bisa menciptakan segala sesuatu sebagai bentuk pengembangan kreatifitas dalam dirinya.

       Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menerangkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Lickona (1993, pp.6-11) menjelaskan dua tujuan utama pendidikan yaitu membantu orang menjadi cerdas dan baik. Oleh karena itu, pendidikan tidaklah cukup hanya menjadikan anak pintar tetapi juga harus membentuk anak dengan karakter baik sehingga memperkuat martabatnya dan menjadikannya bermanfaat bagi orang lain.

       Karakter berasal dari nilai tentang sesuatu. Suatu karakter akan melekat dengan nilai dari perilaku seseorang. Karena itu, dalam perspektif pendidikan karakter, tidak perilaku anak yang tidak bebas dari nilai (Kesuma, dkk., 2011:12). Nilai-nilai pendidikan karakter yang dikembangkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ada delapan belas karakter.

       Nilai-nilai tersebut bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional. Adapun delapan belas nilai tersebut yaitu : religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/ komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.


1 komentar:


Top