PERSIAPAN GURU PAIBP MENYONGSONG KURIKULUM MERDEKA

Print Friendly and PDF

PERSIAPAN GURU PAIBP MENYONGSONG KURIKULUM MERDEKA

Oleh : Muhammad Kurniawan, S.Pd.I

Guru PAIBP SDN 3 Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah

Muhammad Kurniawan, S.Pd.I


       Kurikulum 2013 (kurtilas) baru berjalan kurang lebih delapan tahun lahirlah Kurikulum baru di tahun 2022 ini bernama “Kurikulum  Merdeka” yang sebelumnya bernama Kurikulum Prototipe. Ide gagasan penggantian kurikulum baru ini digawangi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim. Pelaksanaan Kurikulum Merdeka pada tahun 2022 ini masih bersifat uji coba, belum sepenuhnya setiap jenjang Pendidikan yang ada di Indonesia menerapkan kurikulum merdeka ini. Pada jenjang Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah pilot projectnya adalah kelas satu dan kelas empat, pada jenjang Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah di kelas tujuh sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah di tetapkan kelas sepuluh sebagai percontohan. Diharapkan dua atau tiga tahun kedepan Kurikulum ini sudah diwujudkan pada setiap tingkatan kelas. 

       Langkah ide gagasan yang diinisiasi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi suka atau tidak suka harus dilaksanakan walaupun dalam praktiknya tidak sedikit dari kalangan Pendidik terutama guru merasa merasa keberatan dengan penggantian kurikulum baru ini, alasannya yang disampaikan karena baru belajar serta beradaptasi dengan Kurikulum 2013 dan sebagian sudah nyaman dengan Kurtilas. Pergantian Kurikulum Merdeka ini meliputi semua Mata Pelajaran tak terkecuali Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, nah sekarang, apa yang harus kita persiapkan sebagai guru PAIBP dalam menerapkan Kurikulum Merdeka? Guru PAIBP harus mampu menerapkan Kurikulum Merdeka, apa yang harus dipersiapkan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka ini.

        Yang pertama yang harus dilakukan Guru PAIBP adalah “mencari sumber materi”, Sebaiknya setiap Guru PAIBP harus terus belajar untuk meningkatkan dan mengembangkan diri sehingga dalam menjalankan tugasnya akan berdampak positif terhadap peserta didik. Sebagaimana ungkapan yang dulu pernah kita dengar, guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Ujung tombak pendidikan ada pada guru, apalagi kita adalah Guru PAIBP  jadi harus mampu menjadi teladan bagi peserta didik. Bagaimana caranya? tentunya di setiap wilayah atau daerah sebelum Kurikulum Merdeka dilaksanakan ada kegiatan pelatihan dalam bentuk tatap muka maupun dalam bentuk daring (dalam jaringan). Kegiatan ini wajib dilaksanakan sebagai upaya guru mengembangan ke dalam materi agar ketika mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sudah siap. Usaha lain yang dapat dilakukan adalah mencari dan membaca literasi baik pada buku maupun yang ada pada internet, karena dengan  mencari, membaca, memahami akan terbuka cakrawala ilmu baru yang kita dapatkan. Kemudian hal yang dapat kita lakukan adalah dengan berdiskusi dengan teman sesama Guru PAIBP, kegiatan diskusi dapat dilakukan ketika ada kegiatan KKG (Kelompok Kerja Guru) ataupun MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran). Kedua kegiatan ini berfungsi sebagai wadah untuk melakukan bergabai kegiatan penunjang kegiatan belajar mengajar termasuk didalamnya adalah berdiskusi tentang Kurikulum Merdeka.

        Kemudian yang kedua yang harus dilakukan adalah “memiliki sikap bijaksana”. Menjadi Guru PAIBP memang sulit untuk bijaksana karena pada hakikatnya guru adalah digugu dan ditiru, jadi setiap kata perkata dari guru pasti dicontoh dan ditiru peserta didik. Oleh karenanya kebijakan guru sangat berpengaruh pada kebaikan dan kecerdasan peserta didik. Selain itu guru harus mengenal potensi peserta didik akan pengalaman, pengakuan dan dorongan. Guru PAIBP harus mengerti apa yang di butuhkan peserta didik dan apa yang harus dihindari saat pembelajaran, menentukan model pembelajaran yang cocok sesuai dengan kebutuhan peserta didiknya dan dapat mengatasi konflik yang sedang dihadapi oleh peserta didik. Di sinilah kebijaksanaan guru dibutuhkan untuk memecahkan konflik yang terjadi pada peserta didik atau di dalam kelas. Guru yang bijaksana akan mendahulukan kepentingan terbaik anak didiknya agar dapat berkembang menjadi pribadi yang sukses baik itu sukses dunia mapun akherat. Untuk menjadi bijaksana, secara teoritis hampir semua orang atau seorang pendidik (guru) mengetahui hal ini, namun tidak semua orang bisa melakukannya. Perilaku seorang pendidik yang bijaksana adalah bagaimana dia dapat menunjukkan sikap yang memberikan manfaat untuk orang-orang yang ada disekitarnya, terutama anak didiknya.

           Yang ketiga adalah “mampu mengembangkan tugas pokok dan fungsi”, Guru mempunyai beberapa kegiatan yang mana kegiatan tersebut bisa membantu guru mencapai segala visi dan misi pendidikan agar bisa berjalan efektif dan efisien. Diantara tugas dan fungsi guru meliputi: satu, merencanakan tujuan belajar, dua, mengorganisasikan berbagai sumber belajar untuk mewujudkan tujuan belajar, tiga, memimpin yang meliputi memberi motivasi, mendorong, dan memberikan stimulus kepada siswa, empat, mengawasi segala sesuatu, apakah sudah berfungsi sebagimana mestinya atau belum dalam rangka mencapai tujuan. Sanjaya (2008: 24). Guru bertugas dan bertanggung jawab untuk mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik bertujuan untuk melanjutkan dan mengembangkan norma-norma hidup dan kehidupan. Mengajar bertujuan untuk membimbing, melatih, dan mengembangkan keterampilan-keterampilan peserta didik. Guru bertanggungjawab memberikan arahan kepada peserta didik menuju pribadi yang dewasa sehingga mereka akan menjadi individu yang mandiri, berkarakter mulia, dan dapat memberikan sumbangsih terhadap bangsa dan negara serta Agamanya.

         Yang keempat adalah “mengembangkan karirnya”. Selama menjalankan tugas-tugas profesinya, Guru PAIBP dituntut melakukan profesionalisasi atau proses penumbuhan dan pengembangan profesinya. Diperlukan upaya yang terus-menerus agar guru tetap memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan tuntutan kurikulum serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di sinilah esensi pembinaan dan pengembangan profesional guru. Kegiatan ini dapat dilakukan atas prakarsa institusi, seperti pendidikan dan pelatihan, workshop, magang, studi banding, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, aktif dalam kegiatan KKG (Kelompok Kerja Guru), MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) PAIBP, mengikuti berbagai macam pelatihan, seminar, webinar, maupun lokakarya yang mendukung kualitas mengajar, meningkatkan literasi digital, Peer Observation dan Evaluasi diri, serta produktif dalam menulis Karya Tulis Ilmiah (KTI).

        Kelima adalah “Menjaga marwah”, Pertama, Guru yang menjaga harga diri adalah mereka yang tidak suka menuntut keuntungan tetapi lalai memenuhi kewajiban. Jadi guru harus mampu memahami dan membedakan arti halal dan syubhat. Termasuk harga disini adalah bagaimana pemerintah memperhatikan nasib GPAI yang saat ini masih proses yang amat panjang, yang tersandung dengan regulasi yang tidak berpihak kepada Guru PAIBP se Indonesia. Kedua, guru yang tidak pernah perhenti belajar sepanjang hayat, sebagaimana telah termaktub di dalam  Firman Allah SWT, “…….niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha teliti apa yang kamu kerjakan” (QS Al-Mujadalah: 11). Guru yang memiliki harga diri adalah guru yang rendah hati. Guru dapat belajar dari siapa saja sebagai sumber ilmu. Bahkan, guru bisa belajar dari muridnya sendiri. Yang terpenting, guru dapat belajar dari perjalanan hidup mereka sendiri. Dan tidak kalah penting juga seorang guru juga sudah mempersiapkan dan melaksanakan sikap  etos kerja yang baik dan tanggung jawab terhadap profesinya, kedisiplinan kerja agar mencerminkan guru teladan yang dapat mempengaruhi peserta didik. (Sofyan)



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top