PENGEMBANGAN KARAKTER DAN PERANGKAT PEMBELAJARAN

Print Friendly and PDF

PENGEMBANGAN KARAKTER DAN PERANGKAT PEMBELAJARAN

Oleh: Tri Puji Lestari, S.Pd.

SD Negeri 5 Menduran, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah 


Tri Puji Lestari, S.Pd.


       Pemerintah Indonesia terus meningkatkan kualitas untuk mengembangkan sumber daya manusia yang ada, salah satunya melalui pendidikan. Hal yang dilakukan sejalan dengan Undang-Undang No mor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang menjelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang beradab dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (Pasal 3).

      Sesuai dengan undang-undang di atas, pemerintah telah mengembangkan Kurikulum yang diharapkan dapat membekali anak-anak Indonesia menuju persaingan yang semakin ketat. Tujuan Kurikulum yaitu mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia (Permendikbud No. 67 Tahun 2013).

       Pengembangan kurikulum tidak hanya dari segi pengetahuan saja, namun juga ditekankan adanya karakter peserta didik. Upaya untuk mewujudkan karakter tersebut, dilakukan mulai dari pendidikan dasar yaitu jenjang pendidikan yang ditempuh selama 6 tahun sejak anak berusia 6 atau 7 tahun. Pendidikan Dasar yang dimaksud oleh UU Sisdiknas Bab VI, Pasal 17 ayat pertama bahwa pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pada ayat kedua ditegaskan, pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

       Melalui Kurikulum diharapkan dapat terbentuk karakter yang kuat pada peserta didik. Karakter merupakan ciri khas seseorang yang membedakan kualitas antarindividu. Karakter tidak hanya apa yang terlihat di permukaan, melainkan lebih ke dalam, yakni kepribadian individu tersebut. Pernyataan ini didukung oleh Bohlin (2005: 159) yang menyatakan, “Character is that distinctive mark of our person; the combination of these distinguishing qualities that make us who we are. Character is deeper than appearance and reputation and constitutes more than our personality or temperament”.

       Namun, kenyataannya karakter peserta didik saat ini masih kurang, terutama dalam hal kepedulian dan kedisiplinan. Hal ini terlihat dari kurangnya kepedulian peserta didik, khususnya kepedulian terhadap lingkungan. Ketidakpedulian terhadap lingkungan tersebut tercermin dari sikap peserta didik yang masih suka membuang sampah sembarangan, mencoret-coret tembok atau meja, dan tidak mau membersihkan lingkungan sekitar sekolah. Kepedulian seharusnya dikembangkan sedini mungkin karena kepedulian tidak dapat tumbuh dengan sendirinya. Hal ini didukung oleh pernyataan Lickona (1991:312), “To cultivate caring, as with any other moral quality, requires a learning-by-doing approach that develops all three aspect of character: knowing, feeling, and action.” Kepedulian membutuhkan proses untuk dapat tumbuh dalam kehidupan seseorang. Proses tersebut antara lain proses pengetahuan, perasaan dan tindakan.

       Kedisiplinan peserta didik juga masih terbilang kurang. Hal tersebut terlihat dari sikap peserta didik yang datang terlambat, enggan menaati tata tertib. Misalnya, tidak mau menjalankan piket kelas maupun kerja bakti. Setiap kali piket kelas, guru sering kali menegur dan bahkan memarahi hingga peserta didik tersebut mau menjalankan piket kelas. Begitu pula saat kerja bakti di sekolah. Beberapa siswa terlihat enggan melakukannya. Seharusnya disiplin menjadi dasar penting dalam membangun karakter. Seperti yang dijelaskan oleh Dwiningrum, dkk (2013:83) bahwa disiplin merupakan salah satu tujuan sosialisasi. Kegagalan dalam mencapai tujuan sosialisasi pada diri individu akan berpengaruh dalam kehidupan keluarga maupun masyarakat. 

        Pengembangan karakter kepedulian dan kedisiplinan dimulai dengan pembiasaan di sekolah yang dilakukan terintegrasi dengan pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu perangkat pembelajaran yang dapat mengakomodasi penerapan karakter tersebut.

       Perangkat pembelajaran akan sangat membantu guru dalam menyampaikan proses mencari pengetahuan kepada peserta didik. Borich (2007:112) menyatakan “Planning is the systematic process of deciding what and how your students should learn.” Perencanaan adalah proses yang sistematis untuk memutuskan apa dan bagaimana siswa harus belajar.

       Perangkat pembelajaran merupakan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top