GURU DI ERA DIGITAL

Print Friendly and PDF

GURU DI ERA DIGITAL

Oleh : Rini Salfiani

SDN Cangkringrembang, Karanganyar, Demak Jawa Tengah 


Rini Salfiani


       Guru adalah pendidik profesional dengan utama mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Sebagai tenaga profesional guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial  dan kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik meliputi 18 butir kemampuan, yaitu: Pemahaman wawasan atau landasan pendidikan, pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan kurikulum atau silabus, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, pemanfaatan teknologi pembelajaran, evaluasi hasil belajar, pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya. Sedangkan kompetensi kepribadian meliputi 13 butir kompetensi, yaitu: beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, arif dan bijaksana, demokratis, mantap, berwibawa, stabil, dewasa, jujur, sportif, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan. Selanjutnya kompetensi sosial meliputi 13 kemampuan, yaitu berkomunikasi secara lisan, tulisan dan/atau isyarat secara santun, menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional, bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidik, orang tua atau wali peserta didik, bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku dan menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan. Sedangkan kompetensi profesional meliputi penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam, konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi atau seni yang relevant.

      Guru merupakan komponen pendidikan yang utama. Berbagai komponen pendidikan lainnya, seperti kurikulum, sarana prasarana, dan lainnya tidak akan berarti apa-apa, jika tidak ada guru yang menerapkan dan menggunakannya. Karena demikian pentingnya seorang guru, telah disepakati bahwa guru merupakan tenaga profesional yang membutuhkan berbagai persyaratan yang menjamin profesinya itu dapat dilaksanakan dengan baik.  Persyaratan profesi tersebut terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Dalam era digital seperti yang terjadi saat ini, guru profesional kembali dipertanyakan persyaratannya. Selain persyaratan-persyaratan yang telah dimiliki sebelumnya, ia perlu ditambah dengan persyaratan lainnya yang sesuai. Dengan merujuk berbagai literatur yang otoritatif dalam jumlah yang memadai, serta disajikan secara deskriptif analitis, tulisan ini lebih lanjut memfokuskan pembahasannya pada persyaratan guru profesional yang dibutuhkan di era digital.

       Saat ini masyarakat termasuk para guru sudah memasuki era digital, yaitu suatu era yang sudah melampaui era teknologi komputer. Guru profesional yang ditandai oleh empat macam kompetensi (pedagogik, kepribadian, sosial dan profesinal) sebagaimana tersebut di atas kembali dipertanyakan. Yakni apakah kriteria kompetensi tersebut masih memadai, atau sudah tidak memadai lagi, sehingga perlu adanya penyempurnaan. Dilihat dari segi waktu merumuskannya kriteria tersebut, yakni sekitar tahun 2008 yang berarti baru berumur 9 tahun, nampak bahwa rumusan kriteria tersebut disusun pada masa  yang sudah masuk ke era digital. Dugaan ini benar adanya, karena di dalam kriteria kompetensi pedagogik dan kompetensi sosial sebagaimana tersebut di atas sudah memasukan unsur teknologi digital. Pada kompetensi pedagogik sudah dimasukkan keharusan pemanfaatan teknologi pembelajaran; dan pada kompetensi sosial sudah dimasukan menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional. Namun demikian, kriteria kompetensi pedagogik dan sosial tersebut masih perlu disempurnakan karena beberapa alasan. Pertama, jarak waktu sembilan tahun yakni tahun 2008 ketika Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 sampai dengan sekarang untuk melihat perkembangan teknologi digital sudah cukup lama, karena ekspansi dan akselerasi inovasi teknologi digital pada setiap tahun selalu mengalami perkembangan yang luar biasa. 

       Seseorang yang hidupnya selalu mengikuti perkembangan teknologi digital akan tidak pernah berhenti untuk menyediakan waktu, pikiran dan dana untuk mengadakan, mencari dan memburunya, karena tanpa itu, kelengkapan sarana dan prasarana kehidupannya akan terasa kurang, dan sosial psikologisnya akan terasa terganggu, ia merasa dirinya sebagai orang yang kurang up to date. Selanjutnya, walaupun kriteria guru profesional tersebut di atas sudah bernuansa teknologi digital, yakni menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional serta pemanfaatan teknologi pembelajaran, namun kriteria tersebut belum secara eksplisit menyebutkan teknologi digital.

      Teknologi secara harfiah berarti ilmu tentang teknik. Ia merupakan aplikasi dari sintesis sains atau natural science dengan teknik. Sains adalah hasil penelitian empirik berupa observasi dan eksperimen yang dirumuskan dengan bantuan akal pikiran. Sedangkan teknologi adalah aplikasi atau cara-cara penerapan sains dalam realitas kehidupan melalui eksperimen dan kegiatan piloting selama bertahun-tahun. Dengan demikian teknologi adalah hasil penelitian terapan. Penelitian model seperti biaya memerlukan ketekunan, waktu dan biaya yang tinggi. Oleh sebab itu yang akan menguasai perkembangan teknologi adalah bangsa-bangsa yang memiliki etos kerja keilmuan yang tinggi serta anggaran yang besar. Itulah sebabnya, negara-negara yang melahirkan dan mengembangkan teknologi adalah negara-negara yang sudah maju.  Amerika, Jepang, Korea, Finlandia, dan China, misalnya termasuk negara yang melahirkan berbagai teknologi digital yang sangat dinamis, karena bangsa-bangsa tersebut di samping memiliki modal, juga memiliki modal etos kerja dan ketekunan di atas rata-rata bangsa lain.



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top