IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA

Print Friendly and PDF

IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA

Oleh: Siti Fauziyah, S.Pd

SDN 1 Botomulyo, Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal Jawa Tengah


Siti Fauziyah, S.Pd


       Kurikulum Merdeka sebagai opsi pemulihan pembelajaran yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menerbitkan kebijakan mengenai pengembangan Kurikulum Merdeka. Opsi kebijakan pengembangan Kurikulum Merdeka ini diberikan kepada satuan pendidikan sebagai tambahan upaya untuk melakukan pemulihan krisis pembelajaran selama 2022-2024 akibat adanya pandemi COVID-19. Kebijakan Kemdikbudristek mengenai Kurikulum Nasional akan dikaji ulang pada tahun 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran, merujuk pada kondisi di mana pandemi COVID-19 yang menyebabkan kendala dan dampak yang cukup signifikan dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan. Hal tersebut, senada dengan penelitian yang disampaikan Amalia & Sa’adah (2020), bahwa COVID-19 ini memberikan dampak terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan beberapa tantangan yang perlu dihadapi berkaitan dengan keterbatasan kemampuan adaptasi dan penguasaan teknologi informasi oleh guru dan siswa, sarana dan prasarana yang kurang memadai, akses internet terbatas, serta kurangnya keinginan untuk menganggarkan.

       Di masa sebelum dan pandemi COVID-19, Kemdikbudristek menerbitkan kebijakan untuk penggunaan Kurikulum 2013 serta penyederhanaan Kurikulum 2013 menjadi kurikulum darurat yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pelaksanaan proses pembelajaran dengan substansi materi yang esensial. Keberadaan Kurikulum Merdeka di SP/SMK-PK menjadi salah satu best practice sebagai upaya perbaikan dan pemulihan krisis pembelajaran akibat keberadaan pandemi COVID-19 yang diluncurkan pertama kali tahun 2021. Dalam pelaksanaannya, Kemdikbudristek juga memberikan kebijakan untuk sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka. Sekolah-sekolah tersebut masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran untuk pemulihan krisis pembelajaran tahun 2022 sampai dengan tahun 2024. Begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut.

      Selama proses pengimplementasian Kurikulum Merdeka sebagai salah satu opsi bagi satuan pendidikan ini dalam pelaksanaan proses pembelajaran, dilakukan proses pendataan untuk melihat satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka. Setelahnya, tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan Kurikulum Nasional yang akan dilakukan oleh Kemdikbudristek berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi acuan bagi Kemdikbudristek dalam pengambilan kebijakan lanjutan pasca pemulihan krisis pembelajaran.

Implementasi Kurikulum Merdeka tidak dilaksanakan secara serentak dan masif. Kemdikbudristek memberikan kebijakan mengenai keleluasaan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum sesuai dengan tingkat kesiapannya. Beberapa program yang mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) adalah dengan program Sekolah Penggerak (SP). Pada program tersebut Kemdikbudristek memberikan dukungan dalam IKM mendapatkan pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Best practice dan konten pembelajaran dalam IKM pada Sekolah Penggerak teridentifikasi dengan baik dan digambarkan dapat menjadi contoh bagi satuan pendidikan lainnya. Penyediaan dukungan IKM yang diberikan oleh Kemdikbudristek adalah upaya dari Kemdikbudristek untuk memberikan dukungan pembelajaran IKM secara mandiri dan dukungan pendataan IKM jalur mandiri. Dukungan-dukungan yang diberikan oleh Kemdikbudristek tadi kemudian akan memperlihatkan calon satuan pendidikan yang terdata berminat untuk pelaksanaan IKM. Calon satuan pendidikan tersebut kemudian akan memperoleh pendampingan pembelajaran untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri, sehingga guru, kepala sekolah, pengawas serta stakeholder dapat mengadakan kegiatan berbagi best practice dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka baik dalam bentuk seminar maupun lokakarya secara mandiri.

       Hasil pendataan yang sebelumnya dilakukan oleh Kemdikbudristek akan diperoleh data kesiapan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri, sehingga dapat terpetakan satuan pendidikan mana yang akan memperoleh dukungan berupa pendampingan di bawah Kemdikbudristek dalam menjalankan IKM jalur mandiri. Berbagai best practice dan konten pembelajaran dari Kurikulum Merdeka jalur mandiri teridentifikasi dengan jelas sehingga menjadi fokus pada pendampingan oleh Kemdikbudristek nantinya. Pendampingan ini mengarahkan pengimplementasian IKM menjadikan pembelajaran yang lebih aktif dan adaptif dengan memberikan keleluasaan bagi satuan pendidikan untuk menjalankan proses pembelajaran yang berorientasi pada proyek pembelajaran (Faiz et al., 2022).

       Sekolah Penggerak yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dapat saling berbagi pengalaman best practice dan pembelajaran, sehingga diharapkan akan terbentuk jejaring dukungan antar guru dan tenaga kependidikan untuk berbagi konten pembelajaran dan best practice Kurikulum Merdeka. Komunitas yang berkembang diharapkan dapat mendukung ekosistem yang siap menerapkan Kurikulum Merdeka secara nasional pada tahun 2024 yang secara masif dan terarah. Jejaring dukungan antar guru ini sangat membantu sebagai ekosistem yang baik untuk mendukung pengimplementasian suatu program dalam proses pembelajaran seperti yang disampaikan dalam penelitian yang dilakukan Apriliyanti et al. (2022), menjadi salah satu sarana bagi guru untuk berbagi metode, strategi dan pengalaman dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran khususnya di masa pandemi.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top