KURIKULUM MERDEKA BELAJAR MEWUJUDKAN KEBEBASAN BERPIKIR

Print Friendly and PDF

KURIKULUM MERDEKA BELAJAR MEWUJUDKAN KEBEBASAN BERPIKIR

Oleh : Ayuk Fitriani, S.Pd

SD Negeri 4 Jrakah, Selo, Boyolali Jawa Tengah

Ayuk Fitriani, S.Pd


       Setiap anak adalah unik. Anak perlu dibimbing agar mampu berdiri secara mandiri. Menjadikan anak sebagai individu yang mandiri dan mampu mencapai perkembangan anak secara maksimal diperlukan bantuan dari orang dewasa, hal ini biasa kita kenal dengan istilah Pendidikan. Pendidikan yang bermakna adalah kuncinya sukses itu proses yang panjang orang membangun di suatu negara. Terjadi sebuah proses pemerolehan pengetahuan, keterampilan, nilai, moral dan pembiasaan dalam sebuah pendidikan. Melalui pendidikan maka seseorang dapat mengasah kemampuan kritis dalam bertindak maupun berpikir. Dalam menghadapi era revolusi 4.0, maka penekanan konsep merdeka belajar mengarahkan kepada Lembaga pendidikan untuk menciptakan daya saing, inovasi dan terus berkolaborasi agar tidak mengalami ketertinggalan. Menyadari bahwa era revolusi 4.0 diarahkan agar siswa mampu memiliki keterampilan berkomunikasi dan berkolaborasi.

       Berbicara tentang Pendidikan maka tidak terpisah dari kurikulum digunakan. Disebutkan dalam Undang-undang sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 bahwa yang dituju dari pengertian Pendidikan yaitu: “Pendidikan adalah salah satu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan pengendalian, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”. Sehingga dapat dimaknai, bahwa pendidikan adalah rangkaian belajar agar siswa mampu pahami, pahami, dan ciptakan orang-orang menjadi semakin kritis dalam berpikir. Salah satu tolak ukur keberhasilan pendidikan adalah adanya peran aktif dari guru, siswa, materi yang disampaikan, penggunaan model, metode dan dukungan sarana prasarana.

       Tahun 2020 ini muncul sebuah pro kontra dari berbagai kalangan terkait Surat Edaran No 1 tahun 2020 tentang kebijakan merdeka belajar yang berkaitan dengan penentuan kelulusan siswa. Konsep merdeka belajar atau kebebasan dalam belajar ini memberikan ruang kepada Lembaga Pendidikan dan siswa untuk dapat berinovasi dalam pembelajaran sehingga dapat melahirkan individu-individu yang memiliki kemampuan berpikir kritis. Hal ini mengingat visi dan misi Pendidikan Indonesia untuk menciptakan masa depan yang berkualitas tinggi. ditawarkan kepada orang-orang yang dapat bersaing di berbagai bidang kehidupan.

       Kurikulum merdeka belajar adalah jawaban dari sebuah kebutuhan sistem Pendidikan di era revolusi industri 4.0. Nadiem Makarim menyerukan kemerdekaan Belajar adalah kebebasan berpikir tanpa adanya kekangan dalam berfikir ilmiah Menjelaskan jika adanya pembelajaran berdasarkan merdeka belajar mampu menjadi jawaban untuk mengaplikasikan teknologi dalam Pendidikan Indonesia. Kebebasan berpikir harus dimulai dari guru. Pendapat tersebut didukung oleh Bell Hooks yang mengartikan bahwa mendidik merupakan sebuah praktik pengajaran dan pembelajaran yang di dalamnya tercipta suasana menyenangkan bagi guru dan siswa. Pendapat tersebut mengisyaratkan bahwa dalam praktik kebebasan tersebut, baik guru dan siswa adalah pemain dan mereka saling melengkapi dan dan berbagi pengalaman belajar. Sehingga pada praktiknya, guru sebagai fasilitator tidak lagi sekedar mentransfer pengetahuan tetapi membantu siswa untuk menumbuhkan kemampuan intelektual dan spiritualnya. Selain itu, siswa bukan sekedar menjadi objek penerima materi, tetapi meraka juga mampu untuk berpikir kritis, menganalisa, berpikir tajam dalam penyelesaian masalah dan merasa tidak terkekang saat belajar.

       Kurikulum merdeka belajar Kurikulum lebih menitikberatkan pada kebebasan dan aksesibilitas yang diberikan kepada sekolah untuk menyelenggarakan Pendidikan proses berdasarkan sumber daya yang dimiliki dan mengacu pada tujuan dan cita-cita Pendidikan muara akhir dari pengimplementasian kurikulum ini adalah agar guru mendapatkan hasil yang maksimal dalam pembelajaran. Tuntutan yang timbul seiring dengan pemberlakuan kurikulum merdeka belajar ini adalah guru harus mampu beradaptasi. Guru sebagai tenaga professional dituntut untuk mampu menciptakan pembelajaran yang bermutu, agar menghasilkan output siswa yang bermoral baik dan memiliki daya saing yang baik. Guru harus selalu meningkatkan kemampuan pedagogik khususnya, dengan tujuan agar ia mampu membimbing siswa memiliki penalaran yang baik. Tercapainya kemampuan daya nalar yang baik dan kemampuan mencipta jika guru mampu memberikan rangsangan yang dapat merangsang siswa. Hal yang demikian menggambarkan bahwa guru memiliki kemerdekaan dalam berpikir.

       Kurikulum merdeka belajar mengarahkan terwujudnya kebebasan berpikir oleh guru dan siswa dalam belajar. Hal tersebut berpijak dari terwujudnya lingkungan belajar yang menyenangkan tanpa kekangan dalam desain pembelajaran. Selanjutnya, terkait penggunaan istilah guru penggerak yang muncul bersamaan dengan kurikulum merdeka belajar, perlu dipahami bahwa tidak terdapat perbedaan yang begitu berarti antara guru penggerak dan guru regular. Dimana, mereka memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang kondusif untuk siswa belajar, sehingga mereka tertarik dan senang untuk belajar. Hanya saja, pada guru penggerak mereka dituntut bukan hanya menjadi pemimpin pembelajaran tetapi juga mampu menguasai teknologi guna kepentingan pembelajaran dan selalu melakukan refleksi demi penyempurnaan pembelajaran. Yang mana hal tersebut akan berdampak terhadap peningkatan kinerja mereka dan menciptakan siswa yang mampu berpikir kritis dan kreatif dan menjadi pribadi yang mampu bersaing di dunia kerja.



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top