Peningkatan Literasi Membaca dan Menulis dalam Merdeka Belajar

Print Friendly and PDF

Peningkatan Literasi Membaca dan Menulis dalam Merdeka Belajar

Oleh: Wahyu Dini Septiari, M.Pd

Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo


Wahyu Dini Septiari, M.Pd


       Membaca dan menulis sudah diajarkan oleh orang tua di rumah dan guru di sekolah. Kecerdasan pola pikir dan kreatifitas tidak akan tumbuh maksimal jika tidak didukung ketrampilan membaca dan menulis. Semakin seseorang terampil membaca dan menulis maka pemikiran semakin terbuka luas dalam mengambil segala keputusan dan tindakan. Selain itu kritis dalam berpikir didasarkan pada memahaman literasi membaca dari berbagai sumber sesuai kebutuhannya. Tetapi menjadikan membaca dan menulis sebagai budaya hidup tidak semudah membalikan telapak tangan.

       Hal ini didasarkan minat membaca buku dikalangan masyarakat Indonesia begitu rendah dibandingkan dengan negara lainnya. Seperti data yang dilansir dari laman kominfo.go.id bahwa UNESCO menyebutkan Indonesia urutan kedua dari bawah soal literasi dunia. Data dari UNESCO minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan hanya 0.001% yang berarti dari 1000 orang Indonesia hanya 1 orang yang rajin membaca. Sedangkan  Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) melakukan penelitian ulang pada tahun 2016 diperoleh hasil dari 1000 orang ada 25 orang membaca secara serius. Berdasarkan data tersebut bisa dijadikan parameter bagi masyarakat untuk meningkatkan membaca melalui berbagai cara salah satunya literasi membaca dan menulis. 

       Literasi membaca dan menulis merupakan literasi yang paling mendasar bagi manusia. Suwandi (2019) menjelaskan bahwa individu yang literat atau melek aksara adalah individu yang bisa membaca, bisa memahami lambang-lambang bunyi bahasa dan menggunakannya untuk aktivitas membaca teks. Pengenalan keterampilan literasi baru sebatas kegiatan menjadikan individu yang tidak bisa membaca menjadi bisa membaca atau melek aksara. Di sebutkan juga, bahwa literasi paling dasar adalah keterampilan membaca, yaitu pengembangan kemampuan memahami lambang-lambang bahasa tulis secara komprehensif

       Pengertian literasi menurut Mansyur M dkk (2022: 18) merupakan suatu kemampuan seseorang dalam memakai potensi, ketrampilan dalam mengelola dan mengetahui kebenaran ketika melaksanakan aktivitas membaca dan menulis. Selain itu literasi merupakan kompetensi pribadi untuk mengelola dan memberitahu ketika kegiatan membaca dan menulis. Sedangkan Dr. Muhammad Rohmadi dalam (https://www.majalahlarise.com/2023/12/memantik-dan-merawat-gerakan-literasi.html) menyatakan ada enam literasi dasar  yang harus dipahami antara lain: (1) literasi menulis dan membaca, (2) literasi numerik, (3) literasi sains, (4) literasi digital, (5) literasi keuangan, (6) literasi budaya & kewargaan. Dengan menguasai, pemahaman dan mengiplementasikan enam literasi dasar ini multigenerasi abad XXI akan memiliki kompetensi hardskill dan softskill yang komprehensif. Literasi dalam perkembangannya saat ini diartikan sebagai kemampuan mengakses, mengevalasi, dan mengintegrasi informasi dari berbagai sumber tekstual, yang merupakan persyaratan keberhasilan pendidikan individu, serta meningkatkan mobilitas ekonomi dan sosial untuk meningkatkan standar hidup pendidikan, sosial, dan ekonomi individu (Suwandi, 2019).

       Literasi membaca adalah kemampuan untuk menggunakan, merenungkan dan memahami teks untuk mencapai tujuan yang diinginkan, kemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan dan kemampuan diri serta kemampuan berpartisipasi dalam lingkungan atau masyarakat (Evans & Herens, 2021). Sedangkan literasi menulis menurut Nengah  Sueca (2020:36) bahwa kegiatan literasi tidak hanya sekedar menemukan informasi dan menulisnya kembali, tetapi terjadi proses analisis sehingga pembaca mampu mengkonstruksi dan mengkomunikasikan kembali isi bacaan ke dalam tulisan sesuai dengan kaidah-kaidah menulis dengan benar. 

       Terwujudnya sumber daya manusia Indonesia melek literasi membaca dan menulis tidak terlepas peran pendidikan. Hal ini sesuai fungsi dan tujuan dari pendidikan Nasional yang tercantum pada pasal 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 yaitu Pendidikan Nasional Indonesia berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. 

       Sejalan fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional tersebut pembiasaan literasi membaca dan menulis ditumbuhkan sejak dini kepada peserta didik di bangku sekolah. Bahkan pembiasaan membaca dan menulis ini diteruskan di Perguruan Tinggi maupun dalam kehidupan sehari-hari. Pembiasaan literasi membaca dan menulis di lingkungan sekolah telah dilaksanakan melalui Gerakan Literasi Sekolah.

       Adanya Gerakan Literasi ini merupakan salah satu terobosan yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas literasi dan numerasi. Gerakan Literasi adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis dan atau berbicara. Sedangkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) adalah bentuk kerjasama buat mentransformasikan sekolah sebagai  komunitas literasi. (Mansyur M dkk, 2022:30).

       Wabah pandemi Covid-19 yang melanda dunia tidak terkecuali di Indonesia pada tahun 2020 menjadikan Gerakan Literasi Sekolah mengalami hambatan. Siswa dan guru harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau online. Hal ini menyebabkan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran tidak terkecuali adanya penurunan dalam literasi membaca dan menulis yang sudah dibudayakan di sekolah.

      Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan kurikulum baru yaitu kurikulum merdeka belajar. Tujuan dari merdeka belajar menurut Khoirul Lana (2023: 133) adalah menciptakan lingkungan dan budaya yang mendukung terciptanya peserta didik yang memiliki pemikiran bahwa belajar merupakan sebuah kegiatan penting yang menyenangkan. Kesadaran itu muncul dari inisiatif dirinya untuk menguasai pengetahuan dan ketrampilan tertentu untuk mendukung hidup. Independensi dalam belajar tidak terikat ruang, waktu dan medium. Mereka bisa belajar dengan siapapun, kapanpun dan di manapun.

       Merdeka belajar memberi keleluasaan bagi siapa saja untuk mengakses informasi sebagai media belajar di mana saja dan kapan saja. Hal ini juga memberikan ruang bagi siapa saja untuk terus berliterasi membaca dan menulis melalui beragam media salah satunya akses internet. Adanya internet ini dimanfaatkan sebagai sarana peningkatan minat membaca dan menulis. 

       Semangat literasi membaca dan menulis  dapat ditanamkan kepada anak melalui perangkat smartphone atau handphone pintar dengan berbagai macam aplikasi yang menyuguhkan berbagai macam bacaan seperti e-book, e-majalah, e-buletin dan berbagai macam platform yang memberikan ruang meningkatkan kreativitas menulis seperti blog dan lainnya.

         Kehadiran gadget dan internet saat ini didukung program merdeka belajar memberikan ruang kemudahan dalam pembiasaan literasi membaca dan menulis bagi siapa saja tidak terkecuali siswa maupun mahasiswa. Peningkatan pembiasaan membaca dipermudah adanya akses internet terdapat platform bacaan menarik untuk menambah pengetahuan dan wawasan. Sedangkan peningkatan ketrampilan menulis bisa diasah dan dilatih setiap hari dengan menuliskan berbagai pengalaman yang menarik dan menyenangkan ke dalam aplikasi menulis di smartphone. 


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top