GIVE RADIO IKOM UNIVET
Redaksi / Pemasangan Iklan
Total Tayangan Halaman
PHP2D DEM FE UNISRI Mengadakan Lokakarya Hasil serta Workshop Merk Dagang Dari Tinjauan Hukum dan Ekonomi
Narasumber, panitia dan peserta Lokakarya Hasil serta Workshop Merk Dagang. |
PHP2D DEM FE UNISRI Mengadakan Lokakarya Hasil serta Workshop Merk Dagang Dari Tinjauan Hukum dan Ekonomi
Klaten- majalahlarise.com -Dalam rangka Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) 2021 DEM FE yang berkolaborasi dengan Pusat Studi Hukum dan HAM Universitas Slamet Riyadi Surakarta melaksanakan Lokakarya hasil dari kegiatan yang sudah terlaksana kurang lebih 5 bulan dengan mengadakan expo hasil produk tenun lurik serta workshop Merk Dagang Dari Tinjauan Hukum dan Ekonomi. Senin (22/11/2021) di Kantor Balai Desa Mlese, Cawas, Klaten.
Acara ini mendatangkan narasumber dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Klaten dengan memaparkan cara-cara agar dapat mendaftarkan merk dagang. Narasumber kedua dari Kepala Pusat Study Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta yaitu Bapak Josef Purwadi Setiodjati, SH., S.Pd.K., M.Hum, yang memaparkan tentang merk dagang dari tinjauan Hukum dan Ekonomi.
Dengan diadakan Workshop ini agar dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat Desa Mlese, Cawas, Klaten khususnya para UKM Tenun Lurik dan handycraft tentang merk dagang dilihat dari tinjauan hukum dan ekonomi, serta agar dapat mengembangkan minat para UKM di Desa Mlese untuk mendaftarkan merk agar mendapatkan hak paten.
Pemilik UKM di Desa Mlese sangat antusias dengan diadakannya workshop ini, karena mereka mendapatkan wawasan baru tentang merk dagang yang dilihat dari tinjauan hukum dan ekonomi sebab fungsi merk dagang sendiri adalah tanda pengenal, sebagai alat promosi, citra dan reputasi barang/ jasa, dan menunjukkan asal barang/ jasa dihasilkan. Selain itu UKM di Desa Mlese mendapatkan pengetahuan tentang mendaftarkan merk agar mendapatkan hak paten.
Fungsi pendaftaran merk yaitu sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merk yang didaftarkan, dasar penolakan terhadap merk yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya, dan sebagai dasar untuk mencegah orang lain memakai merk yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/ jasa sejenis.
Tidak hanya pemilik UKM yang datang di workshop ini tetapi ada juga dari perangkat desa, LPPM UNISRI, dan warga sekitar. (Dela/ Sofyan)
Baca juga: Unisri Gelar Pelatihan Pembuatan Proposal PKM Tahun 2021
Top 5 Popular of The Week
-
5 KOMPONEN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI Oleh: Novi Astutik, S.Pd.SD SD Negeri 4 Wonogiri, Wonogiri Jawa Tengah Novi Astutik, S.Pd.SD ...
-
FILSAFAT JAWA KIDUNGAN “ANA KIDUNG RUMEKSA ING WENGI” Oleh: Sri Suprapti Guru Bahasa Jawa di Surakarta Sri Suprapti Filsafat Jawa a...
-
ALAT PERAGA ULAR TANGGA NORMA DAN KEADILAN SEBAGAI MEDIA PEMBELAJARAN PPKn Oleh: Sulistiani, S.Pd Guru SMP Negeri 3 Satu Atap Mijen, Demak J...
-
ICE BREAKING SALAM PANCASILA TINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR MENGGALI IDE PENDIRI BANGSA TENTANG DASAR NEGARA Oleh : Suheti Priyani, S.Pd Guru M...
-
PEMANFAATAN APOTEK HIDUP DI LINGKUNGAN SEKOLAH Oleh : Rosi Al Inayah, S.Pd Guru SMK Farmasi Tunas Harapan Demak, Jawa Tengah Rosi Al Inayah...
-
PENYEBAB RENDAHNYA MINAT MEMBACA SISWA Oleh : Apriyati SDN Penyarang 04, Sidareja, Cilacap Jawa Tengah Apriyati Membaca merupakan keg...
-
PENDIDIKAN DI ERA GLOBALISASI Oleh : Wahyu Sri Ciptaningtyaswuri, S.Pd.SD Guru SDN Kaliayu, Cepiring, Kendal Jawa Tengah Wahyu Sri Ciptaning...
-
Proses pembuatan jenang tradisional. Melihat Lebih Dekat Usaha Jenang Tradisional 'UD TEGUH' Kedung Gudel Kenep Sukoharjo- majala...
-
PENTINGNYA PENGGUNAAN BAHASA JAWA KRAMA DIKALANGAN REMAJA PADA ABAD 21 Oleh : Kunaniyah, S.Pd Guru Bahasa Jawa SMP Islam Al Bayan Wiradesa,...
-
PERMAINAN OLAHRAGA DALAM PENJAS ADAPTIF BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS Oleh : Agus Dwi Surahman, S.Pd Guru SLB BC YSBPD Wuryantoro, Wonogiri ...
Tidak ada komentar: