Mahasiswa KKN Unisri Edukasi Pengenalan Norma Hukum Kehidupan Kepada Anak-Anak

Print Friendly and PDF

Mahasiswa KKN Unisri saat mengenalkan norma hukum kehidupan kepada anak.


Mahasiswa KKN Unisri Edukasi Pengenalan Norma Hukum Kehidupan Kepada Anak-Anak

Karanganyar- majalahlarise.com -Edukasi dilakukan di Desa Watuburik, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah. Norma hukum alangkah baiknya diperkenalkan kepada anak sejak dini untuk menciptakan generasi bangsa yang patuh akan hukum dan mengerti hukum. Norma hukum adalah petunjuk hidup atau peraturan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang. Norma hukum berisi perintah atau larangan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

KKNT (Kuliah Kerja Nyata Tematik) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta Tahun 2022 mengusung tema "Unisri Berkontribusi Dalam Kebangkitan Pasca Pandemi" diselenggarakan mulai tanggal 25 Juli 2022 hingga 3 September 2022. 

Salah satu peserta KKNT MBKM, Didik Nugroho yang berasal dari kelompok 78 dari program studi ilmu hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ir Siswadi, MP melaksanakan bimbingan belajar mengenalkan norma-norma hukum di kehidupan untuk kalangan anak-anak di Desa Watuburik. 

"Dari kegiatan sosialisasi yang telah saya sampaikan kepada anak-anak memiliki tujuan supaya lebih mengenal norma hukum, memahami isi norma-norma hukum, dan untuk kedepannya lebih taat terhadap norma hukum yang diterapkan. Untuk itu harapan saya, semoga edukasi yang telah saya sampaikan kepada anak-anak di Desa Watuburik memberikan dampak positif dan dapat mengajarkan pendidikan hukum sedini mungkin," terangnya. (Sofyan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top