Pengurus dan Pengelola Koperasi Wajib Memahami Akuntansi

Print Friendly and PDF

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kabupaten Sukoharjo, Sutarmo, saat membuka pelatihan akuntansi koperasi & ukm.

Pengurus dan Pengelola Koperasi Wajib Memahami Akuntansi

Sukoharjo- majalahlarise.com- Untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para pengurus dan pengelola koperasi dibidang penyusunan laporan keuangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukoharjo, selama dua hari (26-27/8/2020) menyelenggarakan pelatihan akuntansi koperasi.

Kegiatan ini merupakan pelatihan tahap kedua. Pelatihan tahap pertama diselenggarakan (11-12/8/2020), setiap tahap diikuti 30 peserta.

Pelatihan diselenggarakan bekerja sama dengan KAP Wartono & Rekan, dengan nara sumber, Topo Prasetyo, SE, Ak, ACPA dan Dewi S Puji Astuti, SE,MSi,Ak,CA, Ketua Prodi Akuntansi Unisri yang juga owner KJA Dewi Astuti.


Pelatihan dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi UKM, Sutarmo, SE, M Pd, dalam sambutannya  menyatakan bahwa  akuntansi sangat penting dan wajib diketahui oleh para pengurus dan pengelola koperasi serta pelaku UKM.



"Para pengelola koperasi wajib menyusun laporan keuangan, sedangkan pengurus koperasi wajib menyampaikan pertanggungjawaban keuangan, dalam bentuk laporan keuangan kepada para anggota koperasi pada saat RAT. Dari penyajian laporan keuangan kita bisa mengetahui sehat dan tidaknya koperasi," ungkapnya. 


Lebih lanjut, Sutarmo, berharap dengan adanya pelatihan akuntansi koperasi,  para pengelola dan pengurus koperasi bisa menyajikan laporan keuangan sesuai standar yang berlaku, sehingga laporan keuangan mudah dipahami oleh para pengguna.



Dalam penyajian materi, Dewi S. Puji Astuti, menyampaikan materi penerapan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) ETAP bagi Koperasi dan UKM, serta memberikan pelatihan penggunaan aplikasi LAMIKRO, yaitu penggunaan aplikasi akuntansi yang sederhana bagi pelaku UKM dan koperasi.

"Penerapan aplikasi LAMIKRO ini mendapat respon positif dan antusias dari peserta, sebab selama ini sebagian peserta masih menggunakan cara manual dalam menyusun laporan keuangan," paparnya. 

Baca juga: Unisri Lantik 22 UKM dan Ormawa Periode 2020/2021

Narasumber kedua, Topo Prasetyo, SE, sebagai auditor, lebih banyak membahas kasus dan temuan saat melakukan audit laporan keuangan pada koperasi. (Sofyan)




Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top