FKIP Univet Bantara Sukoharjo Adakan Evaluasi Hasil AMI Tahun 2021 dan Evaluasi Kinerja Dekan

Print Friendly and PDF

Penyerahan hasil AMI 2021 dari koordintor UPMI Dr. Benedictus Sudiyana kepada pimpinan FKIP Univet Bantara  Sukoharjo (Dekan, Drs. Tony Harsan, M.H.) disaksikan Wakil Dekan 3 (Drs. Agus Sudargono, MSi.) Kiri,  dan Wakil Dekan 1 dan Wakil Dekan 2, (Drs. Sri Wahono Saptomo, M.Hum., dan Paramita  Purbosari, S.Pd., M.PD)  kanan. Dalam acara evaluasi hasil AMI GKIP di Wonosobo.

FKIP Univet Bantara Sukoharjo Adakan Evaluasi Hasil AMI Tahun 2021 dan Evaluasi Kinerja Dekan

Sukoharjo- majalahlarise.com -Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo menyelenggarakan evaluasi hasil Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2021 dan evaluasi kinerja Dekan FKIP. Bertempat di Bakul Dieng Cafe Wonosobo. 

Koordinator kegiatan Dr. Benedictus Sudiyana, M.Pd saat dikonfirmasi menjelaskan kegiatan AMI tahun ini  diawali dari pembentukan Tim Panitia AMI berdasarkan  program  kegiatan FKIP 2021, yakni dari  tanggal 1 September 2021 hingga pelaporan/ penyerahan hasil AMI kepada dekan tanggal 17 Desember 2021.  Perekrutan auditor dipersyaratkan antara lain sudah lulus dan bersertifikat audit mutu internal, dan dalam pelaksanaannya,  auditor tidak  mengaudit prodinya sendiri. 

Penyusunan instrumen AMI  tahun 2021 FKIP ini diarahkan untuk 9 kriteria sesuai dengan acuan akreditasi era sekarang ini, yang meliputi: . 1) Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi, 2) Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama, 3) Mahasiswa, 4) Sumber Daya Manusia, 5) Keuangan, Sarana, dan Prasarana, 6) Pendidikan, 7) Penelitian, 8) Pengabdian kepada Masyarakat, dan 9) Luaran dan Capaian Tridharma. Ke-9 krietria itu dituangkan dalam instrumen untuk melihat capaian masing-masing prodi. 

"Tujuan pelaksanaan Audit Mutu Internal di FKIP Univet Bantara Sukoharjo ini, yaitu memeriksa ketersediaan dokumen prodi; kepatuhan  unit prodi terhadap seluruh isi standar, manual, prosedur operasional baku; konsistensi dan keteraturan unit prodi  dalam melaksanakan isi standar, manual, prosedur; kinerja unit prodi dengan tolok ukur tercapai tidaknya isi setiap standar; memberi kesempatan prodi memperbaiki sistem mutu; memenuhi syarat-syarat peraturan berbasis 9 kriteria; evaluasi kapabilitas dari sistem manajemen mutu; mengevaluasi efektivitas penerapan sistem manajemen mutu; dan mengidentifikasi peluang perbaikan sistem manajemen mutu," terangnya.

Lebih lanjut disampaikan manfaat AMI di FKIP ini adalah (1)  membantu para pengambil keputusan dalam menilai kinerja lembaga, unit, dan perangkat kerja yang dimiliki secara taktis dan strategis berdasar temuan- temuan Audit Mutu Internal yang berkesinambungan; (2) memberikan referensi bagi pengambil keputusan untuk merumuskan dan menetapkan skala prioritas lembaga dalam jangka pendek, menengah dan panjang; (3) meningkatkan kinerja lembaga, unit, dan perangkat di FKIP Univet Bantara Sukoharjo dalam iklim kompetesi yang sehat dan profesional.

Sasaran prodi di FKIP yang diaudit ada 11 prodi S1 (Bimbingan Konseling,   PGSD, PPKN, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Geografi, Pendidikan Matematika, Pendidikan Biologi, PBSI, PBS daerah, PB Inggris, Teknologi Pendidikan) sementara  prodi PPG yang juga di bawah naungan FKIP dikesampingkan dalam arti tidak diberlakukan AMI karena PPG memiliki standar dan kriteria yang tidak sama dengan instrumen AMI jenjang S1. 

"Kesebelas prodi pelaksanaan pengisian instrumen oleh prodi dilakukan secara digital, tetapi sebelumnya diadakan  rangkaian rapat-rapat koordinasi  penyamaan persepsi terkait instrumen dan pelaksanaan, agar dalam pelaksanaan lapangan verifikasi lebih terarah dan lancar," tuturnya.

Disampaikan pula, pelaksanaan verifikasi tanggal 24 dan 25 November 2021, dan dilanjutkan olah data dan pelaporan. Hasil akhir capaian  AMI secara tiga besar secara berturutan adalah prodi Teknologi Pendidikan, Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah, dan Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar.   

"Melalui AMI ini diharapkan prodi-prodi lebih terpacu dalam mempersiapkan bukti-bukti sahih yang lebih lengkap serta mematuhi legal formal dan impelementasinya sehingga lebih siap menghadapi akreditasi eksternal baik dari BAN-PT maupun LAM-DIK yang akan diberlakukan. Prodi/PS juga diharapkan memiliki capaian mutu yang mampu melampaui capaian standar UPPS yang ditetapkan. Akreditasi adalah kerja kolektif, kolaboratif antarseluruh komponen PS-UPPS-Universitas karena itu dukungan dan motivasi tetap terus diperlukan," harapnya.

Sementara itu, Dekan FKIP Toni Harsan mengatakan dalam agenda kegiatan selain laporan hasil evaluasi AMI 2021 juga diadakan laporan evaluasi kinerja Dekan FKIP akhir masa jabatan selama empat tahun.

"Saya melaporkan kinerja dibidang penelitian dan pengabdian, akreditasi, laporan akreditasi jurnal, kenaikan jafa dosen. Yang saya nilai kurang berhasil dibidang penelitian dan pengabdian karena serapan belum bisa maksimal," ungkapnya. (Sofyan)


Baca juga: Fakultas Kesehatan Masyarakat Univet Bersama LAZ Sukoharjo Gelar Khitanan Massal dan Santunan Anak Yatim Piatu Dhuafa

 


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top