Unisri Gelar Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dan Inklusi Kesadaran Pajak

Print Friendly and PDF

Narasumber, jajaran Rektorat dan panitia saat foto bersama.

Unisri Gelar Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dan Inklusi Kesadaran Pajak

Solo- majalahlarise.com -Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta Gelar Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, diikuti oleh 53 peserta yang terdiri dari civitas akademika dan dosen mata kuliah umum, bertempat di ruang seminar lantai 3 gedung Unisri, (26/1/2022). 

Menurut Dr. Oktiana Handini, S. Pd, M. Pd, ketua pelaksana menjelaskan tujuan dari kegiatan ini supaya dosen mampu mengimplementasikan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi dan anti korupsi melalui inklusi kesadaran pajak pada pembelajaran Mata Kuliah Umum (MKU). 

"Kami berharap dosen memiliki kesamaan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) tentang Implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan tinggi dan anti korupsi yang tertuang pada Rencana Pembelajaran Semester (RPS)," harapnya. 

Dengan menghadirkan 2 narasumber antara lain Dr. Widyastuti, SH, M.S yang menyampaikan tentang Permen no. 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan tinggi dan inklusi kesadaran pajak, sedangkan Timon Pieter, S. S. T, M. E. menyampaikan penyusunan CPL pada mata kuliah MKU.

Ketua yayasan YPT Slamet Riyadi, Drs. Sularno sangat mengapresiasi tentang permen no 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penangan pelecehan seksual di perguruan tinggi khususnya di Unisri. "Workshop ini sangat diperlukan bagi para dosen MKU  kami siap mendukung," terangnya.

Acara dibuka oleh Wakil Rektor bidang akademik, Dr. Rispantyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari bidang satu, ini terkait dengan MKU yang mempunyai slogan 4A (Anti korupsi, anti intoleransi, anti kekerasan seksual dan anti perundungan atau bullying) menjadi icon dalam pelaksanaan MKu di Universitas Slamet Riyadi sehingga sosialisasi tentang permen no 30 tahun 2021 ini sangatlah diperlukan oleh civitas akademika di Unisri dan khususnya para dosen pengampu MKU. 

"Selain memberikan sosialisasi adalah penyususnan CPL tentang mata kuliah MKU berupa workshop penyususnan CPL pada pembelajaran MKU yang mengarah pada kegiatan tersebut," pungkasnya. (Sofyan)


Baca juga: Dukung Program Pemerintah, Staff  FAVEHOTEL SOLO Ikuti Vaksin Booster


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top