Cegah Perundungan dan Narkoba, SD Muh PK Kottabarat Hadirkan Polisi

Print Friendly and PDF

Narasumber Kanit Binmas Polsek Laweyan, Iptu Titik Ariyani, S.H. dan Aipda Slamet Widodo saat menyampaikan materi cegah perundungan dan narkoba. 

Cegah Perundungan dan Narkoba, SD Muh PK Kottabarat Hadirkan Polisi

Solo- majalahlarise.com -Sejumlah 82 murid kelas VI SD Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta mengikuti kegiatan Kelas Inspirasi “Pergaulan Tanpa Bullying” di ruang An Nafi’ sekolah setempat, Kamis (18/8/2022). 

Kelas inspirasi perdana di tahun ajaran 2022/2023 ini menghadirkan narasumber Kanit Binmas Polsek Laweyan, Iptu Titik Ariyani, S.H. dan Aipda Slamet Widodo.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan, penyuluhan, serta pencegahan bullying atau perundungan dan tindak kekerasan di lingkungan sekolah. 

Aipda Slamet Widodo mengawali kegiatan dengan menjelaskan pengertian,  jenis, dan faktor yang menyebabkan terjadinya perundungan di lingkungan sekolah. 

Baca juga: Kelompok Tani Sumber Martani Rt 7 Rw 7 Sumber Terima Bantuan CSR Dari Bank Bumi Arta Graha

Menurutnya, faktor yang menyebabkan terjadinya perundungan antara lain, adanya rasa ingin berkuasa, akibat kurang perhatian dari orang sekitar, pelaku pernah menjadi korban kekerasan, dan akibat meniru film atau game. 

"Pada awalnya perundungan diawali dari kebiasaan bercanda atau iseng. Bercanda berlebihan yang sudah mengarah kepada tindakan perundungan baik secara fisik, verbal, sosial, dan cyberbullying harus segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Aipda Slamet juga menyampaikan bahwa dampak serius yang ditimbulkan karena tindakan tersebut antara lain, minder, depresi, merosotnya nilai akademik, dan merasa terisolasi dengan temannya.

"Mengingat betapa bahayanya tindakan perundungan, maka perlu adanya tindakan pencegahan. Hal yang bisa dilakukan murid di lingkungan sekolah adalah dengan menjaga komunikasi dan kerukunan antarteman, pandai membawa diri dalam pergaulan, serta saling mengingatkan sesama teman," imbuhnya.

Suasana di ruang An nafi menjadi riuh saat sesi tanya jawab. Anak-anak sangat antusias melontarkan pertanyaan-pertanyaan kritis. Salah satu pertanyaan yang memancing pertanyaan lanjutan dari teman lainnya, datang dari Fawwas Ahmad Adib. 

Murid kelas VI B itu menanyakan apakah siswa yang melakukan tindakan bully bisa dimasukkan ke penjara? Dengan bahasa yang jelas dan mudah diterima oleh anak-anak, Aipda Slamet menjawab pertanyaan tersebut. 

"Anak yang melakukan tindakan bully dapat diadukan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) untuk ditindaklanjuti. Unit PPA juga dapat menggandeng Komisi Perlindungan Anak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," bebernya. 

Selain materi perundungan, disisipkan juga materi yang berkaitan dengan narkoba. Iptu Titik Aryani, S.H. menjelaskan dengan lugas terkait jenis-jenis, dampak, serta upaya pencegahannya. 

Polisi yang sehari-hari bersinggungan dengan masalah perempuan dan anak ini juga berpesan kepada anak-anak untuk berhati-hati terhadap orang asing. 

"Jangan sampai menerima apapun pemberian orang asing karena dikhawatirkan masuk dalam kategori peredaran narkoba ke anak-anak," ungkapnya.

Turut hadir dalam acara ini, Waka Kurikulum Al Islam dan Kemuhammadiyahan SD Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta, Siti Junaidati.

Ia berharap kegiatan kelas inspirasi kali ini dapat menambah wawasan anak-anak  tentang perundungan dan narkoba.  

"Kami berharap tidak ada lagi tindakan perundungan dalam bentuk apapun, sehingga murid kelas VI dapat belajar dengan aman, nyaman, dan bahagia," pungkasnya. (Sofyan) 


Baca juga: Upacara HUT Kemerdekaan RI, Enam Mahasiswa Unisri Disambut Secara Adat di Universitas Nusa Cendana Kupang


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top