Sosialisasi Pernikahan Usia Anak di Desa Pojok Mojogedang

Print Friendly and PDF

Mahasiswa KKN Unisri saat foto bersama dengan Putri Amaranggana Duta GenRe Putri Jawa Tengah tahun 2022, Bapak Kepala Desa Pojok (Kukuh Ragil Putro, SE., S.Pd),  Perangkat Desa Pojok, dan Remaja Karang Taruna setempat.

Sosialisasi Pernikahan Usia Anak di Desa Pojok Mojogedang

Karanganyar- majalahlarise.com -Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) MBKM merupakan penegasan loyalitas dan solidaritas Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) untuk mewujudkan visi dan misi Universitas Slamet Riyadi Surakarta. Pelaksanaan KKNT ini dijalankan sesuai aturan dari Universitas dan dilaksanakan secara berkelompok, pelaksanaan KKNT Kelompok 22 ini di Desa Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar.

Desa Pojok merupakan salah satu desa atau kelurahan yang terletak di Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah. Desa Pojok ini memiliki jumlah penduduk sekitar 6000 jiwa dan letaknya sangat strategis karena berada di tengah-tengah Kecamatan Mojogedang, Karanganyar. Di Kabupaten Karanganyar tak hanya fenomena perceraian yang menonjol, kasus pernikahan anak di Karanganyar juga menunjukkan angka mencengangkan disetiap Kecamatan maupun setiap desa. Bahkan data di PA (Pengadilan Agama) setempat, kasus pernikahan anak di Bumi Intanpari ternyata tertinggi di Solo Raya.

Kegiatan KKNT ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi tentang pernikahan berdasarkan UU No. 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan dan memberikan edukasi tentang  Pernikahan Usia Anak di Desa Pojok untuk bangkit pasca pandemi dan mengurangi tingginya angka persentase Pernikahan Usia Anak di Kabupaten Karanganyar. 

Sosialisasi Pernikahan Usia Anak dilaksanakan Kamis, 4 Agustus 2022 di Aula Desa Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Dalam kegiatan ini turut mengundang Putri Amaranggana Duta GenRe Putri Jawa Tengah tahun 2022, Bapak Kepala Desa Pojok (Kukuh Ragil Putro, SE., S.Pd),  Perangkat Desa Pojok, dan Remaja Karang Taruna setempat. Kegiatan berlangsung dengan dipandu Master of ceremony saudari Melisa Vindi Novita dan moderator saudara Saryanto. 

“Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di masyarakat Desa Pojok dan selanjutnya akan diterapkan dalam kehidupan.” Demikian diungkapkan oleh Melisa Vindi Novita selaku Ketua Penyelenggara dalam Proker Individu KKN-T UNISRI.

Lebih lanjut Sambutan dari Kepala Desa Pojok Kukuh Ragil Putro, S.E., S.Pd. mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Sosialisasi yang diharapkan dapat bermanfaat dan kepada tamu undangan yakni Karang Taruna yang sudah meluangkan waktunya untuk hadir dalam Sosialisasi Pernikahan Usia Anak di Desa Pojok, Mojogedang, Karanganyar.

Sosialisasi ini mendapatkan sambutan antusias dari pihak yang dilibatkan dan harapannya agar sosialisasi ini bisa memberikan dampak positif  kepada pemuda Karang Taruna terkait pencegahan Pernikahan Usia Anak. (Sofyan) 


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top