Prodi HI UNISRI Dorong Mahasiswa HI Sadar Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Print Friendly and PDF

Narasumber Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo dan Dosen Prodi HI UNISRI, Dra. Christy Damayanti, M.Si. Kepala Laboratorium Ilmu Hubungan Internasional, Untari Narulita Madyar Dewi, S.IP., M.H.I saat foto bersama.

Prodi HI UNISRI Dorong Mahasiswa HI Sadar Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Solo- majalahlarise.com -Program Studi Ilmu Hubungan Internasional (HI) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) menyelenggarakan Kuliah Umum hasil kolaborasi dengan Migrant CARE Jakarta. Migrant CARE Jakarta merupakan lembaga Non-Governmental Organization (NGO) yang berfokus pada perlindungan para Pekerja Migran Indonesia yang berada di luar negeri. Migrant CARE sebagai organisasi masyarakat sipil yang berdiri sejak tahun 2004. Migrant CARE bekerja untuk mendorong terwujudnya kehidupan Pekerja Migran Indonesia dan anggota keluarganya yang bermartabat, dihormati oleh setiap bangsa dan berdaulat secara ideologi, politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Sehingga, sangat relevan dengan tema kuliah umum kali ini yakni “Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam Kerangka Global for Safe, Orderly, and Regular Migration dan Kebijakan ASEAN”. 

Dengan menghadirkan narasumber Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo dan Dosen Prodi HI UNISRI, Dra. Christy Damayanti, M.Si. 

Kepala Laboratorium Ilmu Hubungan Internasional, Untari Narulita Madyar Dewi, S.IP., M.H.I, menjelaskan kesadaran mahasiswa HI terhadap isu-isu pekerja migran Indonesia di luar negeri masih perlu ditingkatkan.

Baca juga: Tanamkan Cinta Tanah Air, Murid SD Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta Kunjungi Akmil Magelang

Salah satu upaya peningkatan tersebut salah satunya melalui Kuliah Umum bersama Migrant CARE Jakarta, bertempat di gedung A ruang seminar lantai lll. Jumat (13/10).

Lebih lanjut Untari menjelaskan tema yang diangkat dalam kuliah umum ini sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang salah satunya berfokus pada perlindungan WNI di luar negeri termasuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

"Fenomena migrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara menjadi fokus pada legal framework yang berlaku di ASEAN. Sehingga dalam proses migrasi ekonomi para PMI ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara dapat berjalan secara aman, teratur, dan para migrant workers mendapatkan perlindungan yang memadai dari stakeholder terkait," tuturnya. (Sofyan)

Baca juga: Majelis Tabligh PDM Boyolali Adakan Pengajian Munadharah


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top