Prodi Akuntansi Unisri Gelar Seminar Perpajakan Optimalisasi SP2DK

Print Friendly and PDF

Narasumber Prof. Dr. Theresia Woro Damayanti, SE, MSi, Ak, CA, BKP, menyampaikan paparan materi Aspek Psikologis Wajib Pajak.



Prodi Akuntansi Unisri Gelar Seminar Perpajakan Optimalisasi SP2DK

Solo- majalahlarise.com -Program Studi (Prodi) Akuntansi Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah 2, bertempat di Ruang Sidang Lt. 3, sukses menyelenggarakan Seminar Perpajakan dalam rangka Kurikulum Merdeka Belajar, Kamis (23/11/2023).

Seminar dibuka oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Ir. Saiful Bahri, M. Kom. ini dihadiri oleh 100 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, dosen, hingga pelaku usaha. Seminar ini membahas tentang Optimalisasi Surat Permintaan Penjelasan Data dan Keterangan (SP2DK) sebagai salah satu upaya DJP untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

SP2DK merupakan surat yang diterbitkan oleh DJP kepada wajib pajak untuk meminta penjelasan atau keterangan terkait dengan kewajiban perpajakan wajib pajak tersebut. SP2DK dapat diterbitkan oleh DJP dalam rangka pemeriksaan pajak, pengawasan pajak, atau penyidikan pajak.

Baca juga: Arsiparis ISI Solo Raih Juara III Lomba Karya Tulis Kearsipan Tahun 2023 di UGM

Narasumber yang hadir dalam seminar ini adalah DJP Kanwil Jawa Tengah 2, Timon Pieter, S ST,Ak, ME;  Prof. Dr. Theresia Woro Damayanti, S.E., M.Si., Ak., CA., BKP, Professor Perpajakan dan Ir. Mak Kuk Tjiang, S.H., BKP,  dari Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I).

Prof. Dr. Theresia Woro Damayanti menyampaikan bahwa SP2DK merupakan salah satu upaya DJP untuk meningkatkan kepatuhan pajak. SP2DK dapat menjadi sarana bagi DJP untuk memperoleh informasi yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan pajak, pengawasan pajak, atau penyidikan pajak.

Ir. Mak Kuk Tjiang menyampaikan bahwa wajib pajak perlu memahami hak dan kewajibannya dalam menghadapi SP2DK. Wajib pajak berhak untuk memberikan penjelasan atau keterangan yang diperlukan kepada DJP. Namun, wajib pajak juga berhak untuk menolak memberikan penjelasan atau keterangan.

Ketua Pelaksana Seminar Perpajakan, yang juga Ketua Tax Center Fakultas Ekonomi Unisri, Dr. Dewi Saptantinah, SE, M.Si., Akuntan, mengatakan seminar ini merupakan rangkaian kegiatan hibah Program Kampus Merdeka yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak, tentang pentingnya SP2DK dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak.

"SP2DK merupakan salah satu upaya DJP untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat, khususnya para wajib pajak, untuk memahami tentang SP2DK," kata Dewi Saptantinah.

Lebih lanjut, Dewi Saptantinah berharap, seminar ini dapat memberikan manfaat bagi para peserta, baik dari segi pengetahuan maupun keterampilan. (Sofyan)

Baca juga: SMP Negeri 8 Surakarta Ikuti Festival Gangsa Dwipantara ISI Surakarta


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top