Hasilkan Proposal PKM 2024 Berkualitas, Tim Satgas PKM dan KWU Univet Bantara Lakukan Review

Print Friendly and PDF

Tim Satgas PKM dan KWU Univet Bantara Sukoharjo saat melakukan review proposal PKM karya mahasiswa.


Hasilkan Proposal PKM 2024 Berkualitas, Tim Satgas PKM dan KWU Univet Bantara Lakukan Review 


Sukoharjo- majalahlarise.com -Sebagai tindak lanjut dari Sosialisasi PKM (Program Kreativitas Mahasiswa) dan P2MW (Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha) 2024, Tim Satgas PKM (Program Kreativitas Mahasiswa) dan KWU Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo mengadakan review proposal PKM selama empat hari. Senin-Kamis (19-22/2/2024). Bertempat di Auditorium kampus.

Ketua Tim Satgas PKM dan KWU Univet Bantara, Dewi Puspito Sari, S.K.M, M.K.M saat ditemui di sela-sela kegiatan menyampaikan tujuan kegiatan review proposal PKM untuk membantu mengarahkan kualitas PKM mahasiswa terkait dengan sistematika menyesuaikan dengan pedoman PKM. Review PKM terbagi dua yaitu review secara substansi dan review secara sistematika.

"Harapan kita dari review ini bisa meminimalisir permasalahan dan kita bisa menyesuaikan susunan pedoman PKM dari Belmawa," terangnya.

Saat disinggung target proposal yang lolos pada PKM tahun ini, pihaknya menjelaskan Univet Bantara masih berada di cluster 4 masuk PKM 8 pendanaan ada 80 proposal dan PKM insentif ada 20 total keseluruhan yang di upload 100 proposal.

Baca juga: Gelar EKSIS Ke-9 SD Muhammadiyah PK Banyudono Sukses Digelar dengan 365 Peserta

"Target tetap meningkat daripada tahun 2023 kemarin dari 120 ada 10% nya yang lolos. Harapan kita tahun ini ada peningkatan misalnya 15% bahkan lebih atau sama dengan tahun 2023," ujarnya.

Disampaikan pula, bidang PKM yang diikuti masih sama di tahun 2023 ada PKM Pendanaan, terdiri dari 8 bidang PKM, yaitu PKM-RE; PKM-RSH; PKM-K; PKMPM; PKM-PI; PKM-KC; PKM-KI; dan PKM-VGK. Sedangkan PKM Insentif, terdiri dari 2 bidang PKM, yaitu PKM-GFT dan PKM-AI.

"Proses pelaksanaan PKM Pendanaan ini dimulai dari penyusunan proposal, pengajuan proposal, didanai, pelaksanaan program, laporan kemajuan yang dinilai melalui Penilaian Kemajuan Pelaksanaan PKM (PKP2), sampai dengan penyusunan laporan akhir. Sedangkan PKM Karya tulis proses pelaksanaan mulai dari penyusunan Karya tulis, pengajuan insentif, disetujui untuk mendapatkan insentif," paparnya. (Sofyan)

Baca juga: Univet Bantara Sukoharjo Tandatangani Naskah Kesepakatan Kerjasama (MoU) dengan Universitas Pancasakti Tegal


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top