Siap Selenggarakan RPL, Univet Bantara Gelar Training Of Trainer Assesor Asesmen Rekognisi Pembelajaran Lampau

Print Friendly and PDF

Rektor Univet Bantara Sukoharjo, Prof. Dr. Farida Nugrahani, M.Hum saat memberi pengarahan sekaligus membuka acara Training Of Trainer Assesor Asesmen Rekognisi Pembelajaran Lampau.


Siap Selenggarakan RPL, Univet Bantara Gelar Training Of Trainer Assesor Asesmen Rekognisi Pembelajaran Lampau 

Sukoharjo- majalahlarise.com -Tim pelaksana Hibah RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo mengadakan kegiatan "Training Of Trainer (TOT) Assesor Asesmen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. Wagiran, S.Pd, M.Pd. Bertempat di Hotel Indah Palace (HIP) Solo. Selasa (30/7/2024).

Rektor Univet Bantara, Prof. Dr. Farida Nugrahani, M.Hum saat ditemui disela-sela acara menyampaikan tahun ini Univet Bantara dipercaya Kemenristekdikti menerima hibah tentang penyelenggaraan rekognisi pembelajaran lampau. Maka tahun akademik ini menerima mahasiswa RPL. "Untuk mendukung kesiapan tersebut kami mengundang Prof. Dr. Wagiran Guru Besar dari UNY memberikan pelatihan kepada kami untuk para reviewer yang akan memberikan penilaian terhadap dokumen-dokumen calon mahasiswa RPL," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, RPL akan menerima mahasiswa yang memiliki pengalaman kerja di masa lampau atau pendidikan di masa lampau sarjana D1, D2, D3, D4 namun dengan latar belakang keilmuan yang berbeda.


Baca juga: Mahasiswa PBSI FKIP Univet Bantara Sukses Ujian Kepenyiaran sebagai Penguatan Kompetensi Lulusan

"Semoga RPL ini memberikan pencerahan perguruan tinggi swasta dalam menambah perolehan mahasiswa baru dan terpenting membantu pemerintah mencerdaskan bangsa, memberikan kesempatan kepada siapa saja belajar," ujarnya.

Wakil Rektor I Univet Bantara, Dr. Sri Hartati, M.P dalam laporan mengatakan Univet Bantara sebenarnya sudah melaksanakan rekognisi mata kuliah sejak lama sepanjang Univet sudah ada menggunakan mahasiswa transfer dari D1, D2, dan D3. Adanya penetapan peraturan tentang RPL maka secara pasti pada tahun akademik 2024/ 2025 untuk serius mengelola RPL dengan sebaik-baiknya.

"Pada tahun ini ada beberapa langkah yang harus kita siapkan. Kita memperoleh bantuan dari Pemerintah dalam penyelenggaraan RPL. Sehingga kita semakin didorong untuk menyelenggarakan RPL ini dengan sebaik-baiknya," terangnya.

Disampaikan pula, kegiatan ini sebagai tindaklanjut kegiatan Workshop Pengisian dan Presentasi Perangkat Pembelajaran Program studi yang telah dilaksanakan serta guna penyempurnaan perangkat RPL yang telah dibuat serta kesiapan asesor dalam penerimaan mahasiswa baru melalui RPL.

"Kita mengundang seluruh Program Studi di Univet yang sudah dinyatakan layak menyelenggarakan RPL sekitar 21 Program Studi termasuk Pascasarjana," tuturnya.

Narasumber Prof. Dr. Wagiran, S.Pd, M.Pd dalam pemaparan menjelaskan tentang konsep dasar RPL, mekanisme RPL, dokumen persyaratan Universitas dapat menyelenggarakan RPL yang digunakan assesor sebagai pedoman RPL. Pelaksanaan assessment dilakukan oleh asesor dari dosen prodi ditunjuk yang menguasai kurikulum, menjabarkan masing-masing mata kuliah, kenal Sub CPMK. Peserta juga diberikan contoh implementasi RPL.

"Bahan utama pemaparan ini sumbernya dari Permendikbud No. 41 tahun 2021 dan lebih jelas lagi di Perdirjendiktiristek No. 91 tahun 2024 ini juknis yang baru," jelasnya. (Sofyan)

Baca juga: Ibu-ibu PKK Desa Sidowayah Klaten Dilatih Public Speaking



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top