Univet Bantara Sukoharjo Menerima Kunjungan Tim Monev SISTER CLOUD-PDD Angkatan II

Print Friendly and PDF

Kepala LLDIKTI Jawa Tengah Dr. Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H secara daring menyampaikan arahan terkait data dosen dan SISTER.


Univet Bantara Sukoharjo Menerima Kunjungan Tim Monev SISTER CLOUD-PDD Angkatan II

Sukoharjo- majalahlarise.com -Rektor Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo, Prof. Dr. Farida Nugrahani, M.Hum didampingi Wakil Rektor II, Ir. Yos Wahyu Harinta, M.Si beserta staf kepegawaian menerima kunjungan Tim Monev LLDIKTI Jawa Tengah. Kehadiran Tim Monev LLDIKTI Jawa Tengah ini dalam rangka melakukan sinkronisasi data Dosen Perguruan Tinggi dengan sistem bernama SISTER CLOUD. Bertempat di gedung A lantai 2. Selasa (30/7/2024).

Rektor Univet Bantara Sukoharjo, Prof. Dr. Farida Nugrahani, M.Hum dalam sambutan mengucapkan terimakasih kepada Tim LLDIKTI atas kehadirannya melaksanakan Monev SISTER CLOUD-PDD Angkatan II. Hadirnya Tim LLDIKTI memberikan pencerahan bagi perguruan tinggi aktif dalam  melaksanakan berbagai peraturan agar tidak ketinggalan. Sehingga setiap ada peraturan dapat segera disosialisasikan kepada Dosen.

"Dari penyelenggara Perguruan Tinggi saat ini masih butuh penjelasan terkait status Dosen, UNPTK serta adminstrasi dan konsekuensi logis sesuai aturan yang baru," ucapnya.

Prof. Farida Nugrahani berharap hadirnya Tim Monev LLDIKTI ini memberikan kepastian dan para Dosen menjadi tenang sehingga menjalankan tugas sebaik-baiknya. 

Baca juga: Mahasiswa PBSI FKIP Univet Bantara Sukses Ujian Kepenyiaran sebagai Penguatan Kompetensi Lulusan

"Karena sesuatu yang baru mengharap bimbingan dan arahannya dari Tim Monev. Terutama untuk teman-teman kepegawaian bisa menyikapi regulasi yang baru ini dengan baik sehingga ke depan tidak ada masalah," harapnya.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Jawa Tengah Dr. Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H secara daring menyampaikan arahan terkait data dosen dan SISTER yang sekarang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi. Sehingga tidak ada Guru Besar abal-abal. 

"Guru Besar betul-betul datangnya dari akademik bukan dari simpangan birokrat. Guru besar tetap harus 10 tahun mengabdi sebagai jabatan fungsional nantinya diurus dinilai seperti yang ada datanya," terangnya.

Dijelaskannya, pihaknya melakukan monev kesiapan peralihan sistem yang diberlakukan dulu bernama sistem pusat dan sistem si Jago sekarang berubah menjadi sistem disebut SISTER yang nantinya menjadi acuan di Pusat.

"Status Dosen harus disinkronisasi dengan kami dan di kita ada penyederhanaan Dosen melalui UNPTK. Jika belum valid harus melakukan perubahan data Dosen, mekanisme prosedurnya tim yang akan membimbing," ungkapnya. (Sofyan)

Baca juga: Siap Selenggarakan RPL, Univet Bantara Gelar Training Of Trainer Assesor Asesmen Rekognisi Pembelajaran Lampau 


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top