ISI Solo Bekerja Sama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Gelar Sosialisasi Layanan International Standard Music Number (ISMN)

Print Friendly and PDF

 

Sosialisasi Layanan International Standard Music Number (ISMN).

ISI Solo Bekerja Sama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Gelar Sosialisasi Layanan International Standard Music Number (ISMN) 

Solo- majalahlarise.com -Fakultas Seni Pertunjukan dan Unit Penunjang Akademik (UPA) ISI Solo bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indoneisa menggelar “Sosialisasi Layanan International Standard Music Number (ISMN)”, dengan narasumber Ratna Gunarti, S. Sos. dari Perpusnas RI, Dr. Bondet Wrahatnala, S. Sos., M.Sn. dan Wahyu Thoyyib Pambayun, S.Sn., M.Sn., dari ISI Solo, di Ruang Seminar ISI Solo, Selasa (27/8/2024).

Seminar dibuka oleh Dekan Fakultas Seni Pertunjukan Institut Seni Indonesia Surakarta yang diwakili oleh Wakil Dekan III, Dr. Bondet Wrahatnala, S.Sos., M.Sn., yang didampingi oleh Kepala UPA Perpustakaan Institut Seni Indonesia Surakarta, M. Ali Nurhasan Islamy, S.Sos., M.A. Sosialisasi ini dihadiri oleh Dosen, Mahasiswa, Alumni dan Komunitas Seni di Surakarta. 

Narasumber Ratna Gunarti, secara umum menyampaikan sejarah, ruang lingkup dan gambaran umum layanan ISMN yang dikelola oleh Kelompok Kerja Pengawasan Bibliografi dan Layanan ISBN dan ISMN Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Serta berbagai manfaat yang dapat dipetik dari ISMN bagi seniman dan penghasil karya musik bernotasi. Manfaat yang dapat dipetik di antaranya (1) menjadi identitas unik sebuah partitur, (2) melindungi copyrights (hak cipta) pencipta lagu, (3) menjadi alat temu kembali informasi, dan (4) melestarikan, menyimpan, dan melindungi keaslian partitur musik. 


Baca juga: Sinergi UMKM dan Seni Lokal, Dorong Produk Desa Jatiroto Menembus Pasar Nasional

Bondet Wrahatnala lebih menyoroti dua ranah rekognisi kekaryaan musik yang ada di Indonesia. Ia mengatakan ada dua bentuk rekognisi karya musik yang berkembang sebagai fungsi perlindungan dan/atau penguatan karya musik. Yang pertama adalah Hak Cipta yang merupakan salah satu rezim yang ada pada Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan ISMN yang dikelola oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Kedua bentuk rekognisi tersebut memiliki kebermanfaatan yang hampir sama yakni memberikan perlindungan dan penguatan karya musik. Hanya saja, kedua entitas ini masih belum terintegrasi. Karena itu, Bondet Wrahatnala memberikan masukan kepada Perpustakaan Nasional Republlik Indonesia untuk dapat bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengintegrasikan ISMN dengan Hak Cipta. Pada kesempatan yang sama, Bondet Wrahatnala menyampaikan kemungkinan besar, ISMN bisa menjadi salah satu persyaratan bagi mahasiswa di ISI Solo khususnya di minat kekaryaan (Jurusan Karawitan atau mahasiswa Pascasarjana di bidang penciptaan musik) untuk kelengkapan dokumen tugas akhirnya. 

Wahyu Thoyyib Pambayun seorang dosen dan komposer muda di Jurusan Karawitan ISI Solo, mengungkapkan pentingnya penyiapan dalam diseminasi karya musik untuk menuju rekognisi nasional dan internasional. Ia menceritakan berbagai pengalaman pribadi maupun kelompok musiknya dalam penyiapan untuk menuju open call (Panggilan Terbuka untuk diseminasi karya musik). Kelengkapan portofolio berbasis digital dan berbagai bentuk persyaratan yang rigit perlu disiapkan oleh seorang komposer atau pengkarya musik. Hal-hal yang perlu diperhatikan di antaranya adalah (1) menyiapkan dokumentasi karya baik video, audio, dan notasi setidaknya 3-5 karya, (2) display karya pada platform digital termasuk kelengkapan HKI atau ISMN, (3) Portofolio dan jejak kekaryaan, dan (4) didaftarkan ke open call (disesuaikan dengan karakteristik masing-masing lembaga penyelenggara). (Sofyan)

Baca juga: SD Muhammadiyah PK Banyudono Kembali Raih Juara Umum MAPSI Tingkat Kecamatan Banyudono



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top