Mahasiswa KKN-PPM Unisri Tahun 2024 Kelompok 85 Laksanakan Proker Pentingnya Etika dalam Bermedia Sosial

Print Friendly and PDF

Mahasiswa KKN-PPM Unisri tahun 2024 kelompok 85 saat foto bersama Karang Taruna Rw. 16 Kelurahan Semanggi.


Mahasiswa KKN-PPM Unisri tahun 2024 Kelompok 85 Laksanakan Proker Pentingnya Etika dalam Bermedia Sosial

Solo- majalahlarise.com -Pada hari Jum’at, 9 Agustus 2024, telah dilaksanakan proker individu dari anggota KKN-PPM Unisri tahun 2024 kelompok 85, proker individu tersebut dilaksanakan secara bersama dengan anggota Tiara Putri Oratmangun yang berasal dari Prodi Hukum Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Rafli Pamungkas Prasetya, Ilham Harinata, dan Aliftra Wiyan Rizky, yang berasal dari Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Slamet Riyadi Surakarta, dengan tema “Pentingnya Etika dalam Bermedia Sosial untuk Pembangunan Karakter Bangsa Lebih Maju dan Bijak dalam Bermedia Sosial”. 

Kegiatan berbasis sosialisasi ini diikuti peserta dari Karang Taruna Rw. 16 Kelurahan Semanggi. Setiap anggota dari proker tersebut memaparkan materi yang berbeda-beda terkait bermedia sosial seperti Etika dalam Bermedia Sosial, Cyber Bullying dan Relasi Hukumnya, Menanggulangi Penyebaran Hoax di Media Sosial, serta Pentingnya Membangun Personal Branding. 

Salah satu mahasiswa KKN-PPM Unisri  Tiara Putri Oratmangun menyampaikan media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Platform digital ini menghubungkan kita dengan orang-orang di seluruh dunia, memungkinkan kita berbagi informasi, ide, dan pengalaman dengan cepat dan mudah. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, media sosial juga menyimpan potensi bahaya jika tidak digunakan dengan bijak. Salah satu hal yang paling penting untuk diperhatikan adalah etika dalam bermedia sosial.

Di era digital ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan TikTok memungkinkan kita untuk terhubung dengan orang lain, berbagi informasi, dan membangun komunitas. Namun, di balik manfaatnya yang luar biasa, media sosial juga menghadirkan berbagai risiko dan tantangan, terutama terkait dengan etika dan perilaku penggunanya.

Kurangnya pemahaman tentang etika dalam bersosial media dapat membawa dampak negatif, seperti Cyberbullying, Penyebaran informasi yang salah, Penyalahgunaan data pribadi, Reputasi yang tercoreng, serta Kecanduan. Memahami etika dalam bersosial media menjadi sangat penting untuk membangun personal branding yang positif, Menjaga kesehatan mental, Membangun komunitas yang positif, Meningkatkan kualitas demokrasi, dan Melindungi hak-hak pengguna. Hal-hal tersebutlah yang kemudian mendorong dan melatarbelakangi Kelompok Program Kerja FISIP 2 untuk mengadakan sosialisasi terkait bermedia sosial yang baik dan benar. 

Adapun maksud dan tujuan dari agenda proker tersebut dilaksanakan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya etika dalam bersosial media, memberikan edukasi dan pelatihan tentang bagaimana menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dan aman, mendorong terciptanya budaya bermedia sosial yang positif dan konstruktif, membantu membangun personal branding yang efektif dan sesuai dengan nilai-nilai moral, dan mencegah terjadinya cyberbullying dan berbagai bentuk pelecehan online lainnya.

"Etika dalam bermedia sosial adalah kunci untuk membangun masyarakat yang lebih baik. Dengan menerapkan etika, kita dapat memanfaatkan media sosial sebagai alat untuk berbagi pengetahuan, memperluas relasi, dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. Mari bersama-sama menciptakan ruang digital yang positif dan bermanfaat bagi semua," jelasnya. (Sofyan)



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top