Kemenkominfo dan Rumah Kreatif Institute Gelar Seminar Literasi Digital untuk Cegah Judi Online di SMK Daya Wangsa

Print Friendly and PDF

Narasumber Irawan saat menyampaikan materi Literasi Digital bertajuk “Cegah Judi Online dengan Cakap Digital”.


Kemenkominfo Bersama Rumah Kreatif Institute Gelar Seminar Literasi Digital untuk Cegah Judi Online di SMK Daya Wangsa

Wonogiri- majalahlarise.com -Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia bekerja sama dengan Rumah Kreatif Institute (RKI) sukses menggelar Seminar Literasi Digital bertajuk “Cegah Judi Online dengan Cakap Digital” menghadirkan narasumber Narasumber Irawan (Pandu Digital Badge Biru), Moderator Anita Wulansari (Pandu Digital Badge Merah) di Aula SMK Daya Wangsa, Wonogiri, Kamis (7/11/2024) pagi.

Acara yang berlangsung dari pukul 09.30 hingga 12.00 WIB ini diikuti oleh seluruh siswa dan guru SMK Daya Wangsa. Seminar ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran digital di kalangan pelajar dan pendidik, khususnya dalam upaya pencegahan judi online.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala SMK Daya Wangsa, Ir. Drs. Dikin, M.Pd., yang menyampaikan pentingnya kegiatan literasi digital ini. “Dengan adanya kegiatan literasi digital ini, kami berharap dapat menambah wawasan yang bertanggung jawab bagi siswa dan guru. Selain itu, kegiatan ini juga akan mendorong pengembangan ide-ide kreatif yang dapat mengikuti perubahan zaman yang begitu cepat,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan digitalisasi secara bijak dan menjaga keamanan dalam beraktivitas online.

Kepala SMK Daya Wangsa beserta narasumber, moderator dan Kominfo saat foto bersama peserta.

Baca juga: Murid Kelas II SD Muhammadiyah PK Solo Praktik Keterampilan Memasak

Narasumber Irawan, seorang ahli digitalisasi yang memaparkan empat pilar literasi digital versi Kominfo. Pilar-pilar tersebut meliputi: Digital Skills (Kemampuan Digital) yang menekankan pentingnya pemahaman perangkat keras dan perangkat lunak TIK serta kemampuan menggunakan sistem operasi digital secara efektif untuk berbagai kebutuhan.

Selanjutnya, Digital Culture (Budaya Digital) yang menggarisbawahi pentingnya memahami dan menghargai budaya kebangsaan dalam interaksi di lingkungan digital, serta menghormati keberagaman yang ada. Digital Ethics (Etika Digital) ini mengacu pada kemampuan untuk berpikir rasional dan mempraktikkan perilaku yang baik di dunia maya, seperti menjaga kesopanan, menghormati privasi, dan menghindari penyebaran berita palsu. 

Dijelaskan pula tentang Digital Safety (Keamanan Digital) yaitu meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi dan keamanan informasi, serta langkah-langkah untuk melindungi diri dari risiko keamanan di internet.

Selain itu, seminar ini juga membahas dampak negatif judi online yang meliputi Kecanduan. Judi online dapat membuat seseorang kecanduan dan sulit untuk berhenti. Masalah Keuangan dapat menimbulkan utang dan masalah keuangan lainnya. Masalah Sosial ini mengganggu hubungan sosial dan menurunkan prestasi belajar. Dampak Psikologi akan merusak hubungan dengan keluarga dan teman.

Moderator acara, Anita Wulansari dari Pandu Digital Badge Merah, mengarahkan diskusi agar peserta dapat lebih memahami pentingnya literasi digital dalam mencegah dampak negatif dari aktivitas online, khususnya judi online.

Seminar ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif siswa dan guru aktif berpartisipasi untuk memperdalam pemahaman mereka tentang literasi digital dan pencegahan judi online. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membentuk generasi digital yang cakap dan bertanggung jawab. (Sofyan)

Baca juga: Meningkatkan Daya Saing dengan Karakter Inovatif dan Kreatif


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top