Resto Jawi Mantapkan Langkah Menuju Sertifikasi Halal dengan Sosialisasi SJPH Resto Jawi, Kuliner Wajib Wonogiri

Print Friendly and PDF

 

Ratna Puspitasari, Penyelia Halal bersertifikat BNSP, yang memaparkan kewajiban sertifikasi halal bagi restoran, khususnya di era regulasi yang semakin ketat.

Resto Jawi Mantapkan Langkah Menuju Sertifikasi Halal dengan Sosialisasi SJPH
Resto Jawi, Kuliner Wajib Wonogiri

Wonogiri- majalahlarise.com -Dalam rangka memantapkan langkah menuju sertifikasi halal, Resto Jawi menggelar kegiatan sosialisasi internal Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada Minggu, 26 Januari 2025. Kegiatan ini merupakan komitmen Resto Jawi untuk memastikan seluruh produk yang dihasilkan memenuhi standar halal sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkup internal.

Acara yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh pemilik Resto Jawi, Taufik Setyawan, Kepala HRD Edi Risnanto, serta 23 karyawan yang mewakili berbagai bidang operasional restoran, seperti dapur, layanan pelanggan, dan logistik. Dalam sambutannya, Bapak Taufik menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk tanggung jawab Resto Jawi terhadap konsumen.

"Sertifikasi halal bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi juga tentang memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan kami. Kami berharap proses menuju sertifikasi halal ini berjalan lancar, dan seluruh tim siap mendukung penuh," ujar Taufik.

Untuk memastikan penyampaian materi yang berkualitas, Resto Jawi menghadirkan dua narasumber dari Setrajana Training & Consulting, yaitu Ratna Puspitasari, Penyelia Halal bersertifikat BNSP, yang memaparkan kewajiban sertifikasi halal bagi restoran, khususnya di era regulasi yang semakin ketat. Ratna juga memberikan gambaran menyeluruh tentang pentingnya menjaga kehalalan produk sebagai bagian dari kepercayaan pelanggan. Setrajana Ganendra Giriprasetya Gunarta, anggota Tim Setrajana Training Center, yang menjelaskan secara mendalam mengenai Sistem Jaminan Produk Halal. Ia menyampaikan berbagai aspek terkait kehalalan, seperti pengertian halal-haram, klasifikasi najis, hingga langkah-langkah implementasi SJPH di restoran.


Sebagai pendamping halal resmi dari Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta cabang Jawa Tengah, kedua narasumber memastikan materi disampaikan secara komprehensif, sesuai dengan kebutuhan peserta.

Dalam sesi interaktif, para karyawan aktif berdiskusi mengenai tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasi SJPH, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan makanan, hingga prosedur penyajian. Salah satu peserta, Yuni, yang bertugas di dapur, mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

"Saya jadi lebih paham bahwa menjaga kehalalan bukan hanya soal bahan baku, tetapi juga prosesnya. Ini penting untuk konsumen dan juga nama baik restoran," ungkapnya.

Di sisi lain, Edi Risnanto, selaku Kepala HRD, menegaskan pelatihan ini adalah bagian dari langkah strategis perusahaan. "Selain menyiapkan persyaratan administrasi untuk sertifikasi halal, kami ingin memastikan seluruh karyawan memahami dan menerapkan standar halal secara konsisten," katanya.

Sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam proses pengajuan sertifikasi halal Resto Jawi. Selain memenuhi aspek legal, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen restoran untuk menjaga kepercayaan konsumen.

Taufik dalam penutupan acara menyampaikan Resto Jawi akan terus mendukung pengembangan SDM dan kualitas produk. "Kami ingin Resto Jawi menjadi ikon kuliner halal di Wonogiri, memberikan pelayanan terbaik, dan memastikan semua produk sesuai dengan nilai-nilai halal," tegasnya.

Dengan slogan "Resto Jawi, Kuliner Wajib Wonogiri" restoran ini berharap dapat semakin dipercaya oleh masyarakat, tidak hanya sebagai destinasi kuliner unggulan, tetapi juga sebagai restoran yang memprioritaskan kualitas dan kehalalan produk. (Sofyan)


Baca juga: Adakan Rapat Persiapan, Mahasiswa DKV ISI Surakarta Angkatan 2024 Siap Gelar Pameran Reality Shift


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top